Tanjungpinang, (MK) – Pada rapat paripurna di Kantor DPRD Kota Tanjungpinang, Wali Kota Tanjungpinang Lis Darmansyah merasa kesal lantaran dua Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tidak hadir dalam paripurna tersebut.
Padahal, rapat paripurna itu terkait Perda Penanggulangan bencana kebakaran dan Kepala OPD – nya tidak hadir, malah diwakilkan oleh Kepala Bidang. Hal ini akan menjadi pertimbangan dan koreksi bagi dirinya terkait ketidakhadiran Kepala OPD tersebut.
“Saya melihat beberapa kepala OPD yang tidak hadir dalam paripurna ini. Seperti Kepala DPPKAD dan Kasatpol PP dan Penanggulangan Kebakaran yang hanya diwakilkan oleh kepala bidang. Padahal paripurna ini terkait bidang mereka,” papar Lis mengawali pidatonya, Kamis (19/10/2017).
Secara tegas, Lis akan melakukan teguran langsung kepada Kepala OPD yang tidak hadir tersebut. Hal ini juga akan dijadikannya satu acuan koreksi dan evaluasi dalam melakukan rusffle kabinetnya nanti.
“Mereka sebagai Kepala OPD, harus menghormati paripurna dan DPRD Kota Tanjungpinang. Terkecuali yang Kepala OPD tersebut sedang atau dalam kegiatan di luar kota,” ujar Lis.
Sementara itu, DPRD Kota Tanjungpinang akan kembali menggelar rapat paripurna nota pengantar keuangan atas perubahan ABPD tahun anggaran 2017.
Paripurna itu juga disejalankan pidato pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Penanggulangan Kebakaran dan Penyampaian Pimpinan DPRD Tanjungpinang terkait Ranperda Inisiatif perihal Ranperda Zakat, Infaq dan Sadaqah. (NOVENDRA)
