Tanjungpinang, (MetroKepri) – Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (LPP) Gurindam Tanjungpinang, Kepulauan Riau, kembali mengadakan Bimbingan Teknis dan Ujian Sertifikasi Keahlian Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah berbasis komputer selama 5 hari mulai dari tanggal 25-29 Maret 2019 di Comforta Hotel jalan Adi Sucipto Km 10, Tanjungpinang.
Ketua LPP Gurindam Tanjungpinang Irmawati melalui Panitia Pelaksana Rasyid menjelaskan, peserta pelatihan merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diutus dari beberapa instansi di lingkungan Pemko Tanjungpinang, Pemkab Bintan dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri.
“Dari Pemko Tanjungpinang yang hadir Dinas Perhubungan (Dishub), DPKP Bintan, Biro Umum Setda Provinsi Kepri dan BPDASHL Seijang Duriangkang,” katanya kepada awak media, Senin (25/3/2019).
Lanjut Rasyid, tujuan dilaksanakannya kegiatan ini adalah untuk membekali para peserta yang akan dipersiapkan oleh instansinya untuk menjadi PPK/Pejabat Pengadaan/Pokja Pemilihan, dan PPHP/PjPHP agar memahami Perpres Nomor 16 Tahun 2018 Tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (PBJP) sehingga ilmu yang didapat dapat di implementasikan.
“Ilmu yang didapat melalui Bimtek ini dapat di implementasikan oleh seluruh peserta dalam melaksanakan proses pengadaan barang/jasa di lingkungan kerjanya masing-masing dan diharapkan para peserta setelah mendapatkan pembekalan mampu melaksanakan tugas dan tanggungjawabnya dalam bidang tersebut sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” terangnya.
Tambah Rasyid, setelah dilaksanakannya kegiatan ini dirinya berharap seluruh peserta yang mengikuti kegiatan ini lulus dan mendapatkan sertfikasi di bidang keahlian barang/jasa pemerintah di LKPP.
“Bagi yang belum lulus, dapat kembali mengikuti pada hari ini untuk meneruskan yang tertunda dan mudah-mudahan lulus pada Bimtek kali ini,” ujarnya.
Sebelumnya LPP Gurindam pernah menyelenggarakan kegiatan serupa pada 15-19 Oktober 2018 di tempat yang sama. Kegiatan kegiatan yang bermanfaat seperti itu dilaksanakan sejak resmi terdaftar sebagai Lembaga Pelaksana Pelatihan dan Sertifikasi Keahlian Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah oleh LKPP.
“Kami berharap kehadiran lembaga kami di Kota Tanjungpinang dapat membantu pemerintah melahirkan ASN yang berkompeten di bidang Pengadaan Barang/Jasa,”ungkapnya.
Untuk diketahui, LPP Gurindam beralamat di Jalan Gatot Subroto No.83-84 Km 5 Bawah Tanjungpinang. Lembaga ini berdiri pada 12 April 2017 melalui akta pendirian Nomor 21 yang diterbitkan oleh Notaris, selanjutnya LPP Gurindam dalam menjalankan operasionalnya juga telah memperoleh izin penyelenggaraan dari Dinas Pendidikan Kota Tanjungpinang melalui Surat Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Kota Tanjungpinang Nomor : 0177/KPTS/DISDIK/2017 tertanggal 14 September 2017 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Non Formal. (*)
Penulis: Novendra
