Bintan, (MK) – Masyarakat meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bintan untuk tidak menunda – nunda pelaksanaan pemilihan kepala desa (Pilkades). Pasalnya, sekitar 20 jabatan kepala desa (Kades) sudah berakhir dan sudah dibentuk pelaksana tugas (Plt) – nya.
Namun sayangnya, Plt di masing – masing desa yang dijabat oleh sekretaris desa (Sekdes) hingga saat ini belum juga membentuk panitia untuk pelaksanaan pemilihan Kades.
Hal ini jelas bertentangan dengan aspirasi masyarakat yang menghendaki Pilkades agar segera dilaksanakan.
“Tidak etis Plt Kades yang dijabat oleh Sekdes yang merangkap PNS, bahkan sampai ada yang setahun lebih. Padahal tugasnya harus segera membentuk panitia untuk Pilkades. Plt Kades itu bukan untuk melaksanakan tugas – tugas Kades,” papar tokoh masyarakat Desa Pengudang Kecamatan Teluk Sebong, M Sukur Hamidi kepada www.metrokepri.co.id, Senin (10/8).
Hamidi menuturkan, hal ini sudah berulang kali disampaikannya kepada pemerintah, namun tidak ada respon yang positif. Dengan alasan menunggu keputusan Gubernur Kepri.
Akibat ditundanya Pilkades ini, masyarakatpun kurang mendukung program pemerintah yang dilaksanakan sehingga tidak berjalan maksimal. Masyarakat menghendaki adanya Pilkades, karena itu pilihan masyarakat.
“Masyarakatkan awam dengan aturan – aturan itu, jadi timbul praduga masyarakat yang macam – macam akibat ngulur – ngulur Pilkades tersebut,” ujarnya.
Ia mengemukakan, mestinya jika ada penundaan Pilkades tersebut hendaknya ada sosialisasi kepada masyarakat agar jelas.
“Jangan karena mendekati Pilkada serentak, lalu kepentingan masyarakat ini diabaikan,” imbuhnya. (RAMDAN)