Bintan (MK) – Sekitar 20 desa di Kabupaten Bintan hingga saat ini belum melaksanakam pemilihan kepala desa (Pilkades). Diduga, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bintan sengaja menunda Pilkades tersebut dan menempatkan sekretaris desa (Sekdes) sebagai pelaksana tugas (Plt) desa yang merupakan PNS untuk memenangkan salah satu calon yang bertarung dalam Pilkada serentak 9 Desember 2015 mendatang.
“Sudah kita pertanyakan dengan Kepala Bagian Pemerintahan, namun jawabannya menunggu peraturan dari Gubernur Kepri dan Bupati Bintan. Hal ini menimbulkan praduga masyarakat dan membuat masyarakat enggan mendukung program yang dilaksanakan Pemerintah. Karena belum adanya Kades defenitif yang dipilih oleh masyarakat,” papar tokoh masyarakat Desa Pengudang Kecamatan Teluk Sebong, M Sukur Hamidi, Senin (10/8).
Menurut Hamidi, molornya Pilkades ini bertentangan dengan aspirasi masyarakat.
“Masa jabatan Plt Kades bisa setahun lebih, padahal tugasnya hanya membentuk panitia untuk pelaksanaan Pilkades, bukan untuk menjalankan tugas Kades,” ujarnya.
Masyarakat menghendaki Pilkades ini segera dilaksanakan.
“Jangan ada lagi penundaan, jika tidak ingin program pemerintah terhambat. Desa berbeda dengan Kelurahan, yang langsung memilih adalah masyarakat,” imbuhnya.
Berbeda dengan Kabupaten Lingga, yang sudah menyelesaikan Pilkades – nya keseluruhan. “Kita berharap pemerintah arif dan mendengar aspirasi masyarakat,” ujarnya. (RAMDAN)