Naik 15 Persen, DPRD Gelar RDP Bersama PLN Batam

by -362 views
by
Humas PT bright PLN Batam, Bukti Panggabean. Foto JIHAN
Humas PT bright PLN Batam, Bukti Panggabean. Foto JIHAN

Batam, (MK) – Dengan disetujuinya kenaikan tarif listrik Kota Batam sebesar 15 persen, Komsi I DPRD Kota Batam menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama pejabat PT bright PLN Batam, Selasa (19/9/2017).

Kenaikan tarif listrik itu juga, disetujui oleh Gubernur Kepri Nurdin Basirun.
Humas PT bright PLN Batam Bukti Panggabean menyampaikan terkait tarif listrik PLN Batam ini sebelumnya sudah disampaikan oleh direktur.

“Kami ini kan sebagai undangan dan undangan ini dari Komisi I DPRD Kota Batam. Terkait dengan RDP, jadi itu artinya supaya jangan lari dari konteks,” papar Bukti saat diwawancara oleh beberapa awak media didepan pintu masuk Gedung DPRD Kota Jalan Engkau Putri Batam Center.

Dia mengutarakan masalah tarif listrik PLN Batam ini sudah disepakati dan sudah dijelaskan, terus sudah dijelaskan beberapa waktu lalu.

“Kita juga paparkan kepada stekholder, dalam hal ini terhadap pemerintah juga,” ucapnya. (JIHAN)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

No More Posts Available.

No more pages to load.