Natuna, (MK) – Modus penipuan melalui telepon seluler menimpa Edy salah seorang pegawai Kantor Telkom Ranai, Kabupaten Natuna dengan modus membawa nama Kepala Polisi Resor (Kapolres) Natuna.
Dugaan penipuan tersebut bermula melalui adanya telepon masuk ke ruangan Edy. Melalui telepon tersebut, ada pihak yang tidak dikenal yang mengatas namakan ajudan Kapolres Natuna bernama Gunawan. Dalam komunikasi tersebut, Edy diminta untuk segera menghubungi Kapolres Natuna dengan nomor 081394617120 yang dikirim penelpon tersebut.
Atas permintaan itu, Edy langsung menelpon nomor tersebut. Dalam pembicaan telepon seluler itu, Edy kaget karena orang yang mengaku Kapolres meminta uang sejumlah Rp10 juta dengan nada mengancam dan akan membongkar kasus korupsi Edy.
“Saya menolak permintaan itu dan saya meminta untuk bertemu langsung dengan orang yang mengaku Kapolres itu. Namun, orang tersebut tidak mau, malah memaksa saya untuk segera mentransfer uang,” ucap Edy, Jumat (3/6).
Guna memastikan permintaan tersebut, Edy mengkronfontir langsung ke Kapolres Natuna, AKBP C.P Sinaga dengan menghubungi nomor pribadinya. Saat komunikasi, pernyataan tersebut langsung dibantah oleh Kapolres Natuna.
“Pak Kapolres membantah hal itu dan memastikan tidak ada meminta uang,” kata Edy.
Selain itu, kepada MetroKepri.com, Kapolres Natuna, AKBP C.P Sinaga juga membantah terkait pencatutan namanya yang meminta sejumlah uang kepada Edy. Bahkan, melalui sambungan telepon selulernya, Kapolres Natuna meminta media untuk menyebar luaskan informasi modus penipuan melalui telepon seluler agar tidak ada korban lainnya.
“Tidak ada, mohon sebarluaskan informasi ini,” ucap Kapolres melalui pesan singkatnya. (KALIT)
