Tanjungpinang, (MetroKepri) – Jumlah Narapidana kasus korupsi yang sedang menjalani pembinaan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Tanjungpinang, hingga saat ini ada 18 orang.
Kepala Rutan Kelas I Tanjungpinang, Fonika Affandi menyebutkan warga binaan yang tersandung kasus korupsi di Rutan Tanjungpinang ada 18 narapidana.
“Narapidana 18 orang dan untuk tahanan ada 25 orang,” papar Fonika kepada MetroKepri, Selasa (4/12/2018).
Dia mengutarakan, 18 narapidana kasus korupsi yang sedang menjalani pembinaan di Rutan Tanjungpinang ini, dijatuhi hukuman pidana bervariasi.
“Variasi, ada yang 1 tahun ada yang 2 tahun,” ucapnya.
Hingga saat ini, total Narapidana dan tahanan kasus korupsi di Rutan Kelas I A Tanjungpinang sebanyak 43 orang. (*)
Penulis : ALPIAN TANJUNG