Tahun Ini Tidak Ada Penambahan Petugas di Rutan Tanjungpinang

by -195 views
by
Kepala Kemenkumham Kepri, Dahlan. Foto ALPIAN TANJUNG
Kepala Kemenkumham Kepri, Dahlan. Foto ALPIAN TANJUNG

Tanjungpinang, (MK) – Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia (Kemenkum HAM) Kepulauan Riau (Kepri), Dahlan Pasaribu menyampaikan, pada tahun 2015 ini belum ada penambahan untuk petugas pemasyarakatan.

“Penambahan pegawai untuk Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I A Tanjungpinang tahun ini belum ada dari Kemenkum HAM Pusat,” ucap Dahlan kepada media ini, Jumat (22/5).

Pada tahun ini, kata dia, kuota penambahan pegawai yang diberikan oleh Kemenkum HAM Pusat hanya untuk Kantor Imigrasi.
“Untuk tahun ini hanya ada kouta untuk penambahan pegawai di Imigrasi saja. Kuota penambahan pegawai ini juga merupakan persetujuan dari Kemenkum HAM Pusat,” katanya.

Dalam hal ini, tambahnya, Kemenkum HAM Kepri hanya mengajukan permohonan penambahan pegawai dan yang menentukkannya pusat. “Tahun depan, kita akan mengajukan penambahan pegawai untuk Rutan Tanjungpinang ini,” ujarnya.

Terpisah, Kepala Rutan Kelas I A Tanjungpinang, Kunrat Kasmiri mengatakan, hingga saat ini jumlah petugas pemasyarakat di Rutan Tanjungpinang ada sebanyak 44 orang.

“Sedangkan, warga binaan di Rutan Tanjungpinang ada sebanyak 247 orang, sementara, jumlah petugas pemasyarakat di Rutan hanya ada 44 orang,” imbuhnya.

Dengan jumlah pegawai seperti ini, Kunrat mengaku tidak sebanding dengan jumlah narapida dan tahanan dari berbagai kasus.

“Kalau dilihat jumlah seperti ini, tentunya tidak memadai. Namun, kami tetap berusaha memberikan yang terbaik bagi warga binaan dengan memberikan bimbingan kerohanian,” ucapnya. (ALPIAN TANJUNG)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

No More Posts Available.

No more pages to load.