Tanjungpinang. (MK) – Satuan Reserse (Sat Res) Narkoba Polres Tanjungpinang berhasil menangkap lima tersangka yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu di kamar hotel K Tanjungpinang, Kamis (5/10/2017) sekitar pukul 17.00 WIB.
Penangkapan tersebut berdasarkan laporan dari masyarakat bahwa ada pesta narkoba di hotel tersebut.
Menindak laporan tersebut, beberapa anggota dan langsung dipimpin oleh KBO Sat Res Narkoba, Ipda Farid menemukan lima orang tersangka yakni tiga wanita dan dua laki – laki. Dari tiga wanita itu, seorang wanita merupakan oknum honorer di Pemprov Kepri.
“Mereka memboking dua kamar,” papar Kasat Narkoba Polres Tanjungpinang, AKP M. Jaiz kepada sejumlah awak media, Sabtu (7/10/2017) di ruang kerjanya.
Dia mengutarakan, lima tersangka yang diamankan itu yakni tiga orang wanita berinisial SR, YY, dan TJS. Sedangkan tersangka laki – laki yakni BH dan dikamar yang berbeda ditemukan SGH beserta barang bukti narkotika jenis sabu.
“Saat penggeledahan di kamar hotel, ditemukan lima paket narkotika jenis sabu dengan berat kotor 5,58 gram,” ujar AKP Jaiz.
Masih kata Kasat Narkoba, dari lima tersangka, pihaknya juga mengamankan sabu dan HP serta satu unit timbangan digital dengan rincian dari SGH ditemukan sabu, dari SR sabu dan HP, sedangkan yang lain diamankan HP.
“Pada tempat kejadian perkara, diamankan sebuah alat isap atau bong, bungkusan yang diduga untuk memilah menjadi paket kecil,” ucapnya.
Dari keterangkan tersangka, kata AKP Jaiz, mereka sebelumnya menggunakan sabu secara bersama (pesta sabu). Dari pemeriksaan tes urin, kelima tersangka positif pengguna narkoba.
“Kelima tersangka dikenakan Pasal 114 ayat 1 juncto Pasal 112 ayat 1 UU nomor 35 tahun 2009 dengan ancaman lebih 6 tahun penjara,” ujarnya.
Sementara itu, profesi para tersangka yaitu SGH swasta, BH karyawan di salah satu hotel di Tanjungpinang, sedangkan yang perempuan berinisial SR merupakan oknum honorer di Pemprov Kepri, serta YY dan TJS berprofesi swasta.
Dari barang bukti yang ditemukan, patut diduda tersangka adalah pengedar. Sedangkan sebelumnya salah satu tersangka yakni SGH telah menjadi target operasi pihak kepolisian. (NOVENDRA)
