Pajak Mobil Dinas Wakil Ketua DPRD Diduga Digelapkan

by -218 views
by
Ketua-DPD-Partai-Golkar-Tanjungpinang
Ketua-DPD-Partai-Golkar-Tanjungpinang

Tanjungpinang, (MK) – Uang pajak mobil dinas Wakil Ketua DPRD Kota Tanjungpinang senilai Rp19 juta diduga digelapkan oleh seorang oknum Dinas Pendapat Daerah (Dispenda) yang bertugas di kantor Samsat, berinisial S.

“Pajak yang digelapkannya mulai dari tahun 2014 – 2016 yang sudah kita serahkan kepada S,” ucap Wakil Ketua I DPRD Kota Tanjungpinang, Ade Angga, Kamis (21/4) malam.

Hal itu juga, kata dia, terungkap setelah dirinya mengecek pajak mobil berplat nomor BP 8 T yang digunakannya itu Samsat.

“STNK sudah masuk semua ke Samsat. Anehnya, setelah dicek menunggak 3 tahun pembayaran,” ujar Angga.

Kemaren, setelah Angga berkoordinasi dengan Kepala Dispenda, dugaan penggelapan uang pajak mobil dinas tersebut akan diganti dan dibayarkan.

“Namun sampai hari ini belum selesai, jika pajak mobil dinas tidak juga diselesaikan, kita akan menempuh jalur hukum,” katanya. (NOVENDRA)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

No More Posts Available.

No more pages to load.