Pantauan Disdagin, Kuota Premium Disejumlah SPBU Tanjungpinang Dikurangi

by -310 views
by
Kondisi di salah satu SPBU di Tanjungpinang Saat BBM Jenis Premium Habis. Foto NOVENDRA
Kondisi di salah satu SPBU di Tanjungpinang Saat BBM Jenis Premium Habis. Foto NOVENDRA
Kondisi di salah satu SPBU di Tanjungpinang Saat BBM Jenis Premium Habis. Foto NOVENDRA
Kondisi di salah satu SPBU di Tanjungpinang Saat BBM Jenis Premium Habis. Foto NOVENDRA

Tanjungpinang, (MK) – Dengan langkanya bahan bakar minyak (BBM) jenis premium belum lama ini di wilayah Kota Tanjungpinang, membuat Dinas Perdagangan Dan Perindustrian (Disdagin) Kota Tanjungpinang meninjau sejumlah SPBU di Kota Tanjungpinang.

Dari hasil pantauan Tim Disdagin, diketahui terjadinya pengurangan kuota premium sekitar 20 hingga 30 persen di sejumlah SBPU di Kota Tanjungpinang pada Minggu (14/5/2017) lalu.

“Pantauan terakhir kita pada Selasa 16 Mei 2017, premium sudah mulai masuk di SPBU Batu Hitam sekitar 16 ton yang sebelumnya masuk sekitar 18 ton,” papar Kepala Bidang (Kabid) Perdagangan Disdagin Kota Tanjungpinang, Desy melalui staffnya Gilang, Kamis (18/5/2017).

Sedangkan, kata Gilang, jumlah premium yang masuk ke SPBU Batu 3 sebanyak 18 ton. Hal itu merupakan dari hasil pantauan pihaknya secara terpisah.

“Kita melakukan pemantauan SPBU satu – satu. Untuk SPBU Batu Hitam kita pantau pada Selasa (16/5/2017) kemarin. Sedangkan SPBU Batu Tiga pada Rabu (17/5/2017),” ujarnya.

Gilang mengutarakan, pengurangan kuota premium untuk sejumlah SPBU di wilayah Kota Tanjungpinang diperkirakan terjadi hampir 20 hingga 30 persen.

“Dalam pengurangan premium ini, pihak Pertamina Batam mengadakan rapat dengan pihak SPBU dan tanpa melibatkan Pemerintah Daerah (Pemda),” ucap Gilang.

Dari informasi yang diperoleh pihaknya (Disdagin), pengurangan tersebut dengan alasan pengalihan penggunaan Premium ke Pertalite.

“Informasi ini, kita dapat dari pihak Pertamina Batam. Namun, dalam pertemuan itu tidak ada melibatkan perwakilan dari pemerintah,” katanya.

Diberitakan sebelumnya, Kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis premium saat ini di seluruh SPBU Tanjungpinang dan sekitarnya yang diduga akibat adanya pengurangan penggunaan premium sebesar 70 persen dinilai kurang tepat diberlakukan saat ini.

“Pengurangan kuota premium sebesar 70 persen oleh PT Pertamina Region 1 Cabang Batam, yang dimulai 10 Mei 2017 atau dua minggu sebelum Ramadan dengan tujuan untuk mengalihkan konsumsi premium ke pertalite, kami (Fraksi PDI Perjuangan DPRD Tanjungpinang) menilai kebijakan tersebut tidak tepat,” papar Anggota Fraksi PDIP DPRD Kota Tanjungpinang Muhammad Syahrial kepada MetroKepri.com melalui sambungan telepon selulernya, Senin (15/5/2017) malam.

Alasannya, kata dia, pertama penerapan kebijakan itu dilaksanakan tanpa koordinasi dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri maupun Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang.

“Kedua, tidak ada melakukan sosialisasi terlebih dahulu. Kemudian penerapannya dilaksanakan dua minggu sebelum memasuki bulan Ramadan,” ujar Iyai sapaan akrab Legislator PDIP Dapil Kecamatan Tanjungpinang Timur ini.

Oleh karena itu, Mantan Dirut BUMD Provinsi Kepri ini juga akan mengusulkan melalui fraksinya (Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Tanjungpinang) kepada pimpinan DPRD dan pimpinan Komisi untuk segera melaksanakan rapat dengar pendapat (RDP) mengenai masalah tersebut dengan mengundang langsung pihak Pertamina dan pihak – pihak terkait. (ALPIAN TANJUNG)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

No More Posts Available.

No more pages to load.