Natuna, (MetroKepri) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Natuna menggelar apel bersama di halaman Kantor Bupati Natuna, Kamis (21/06/2018) pagi.
Apel ini digelar pasca cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1439 H selama 14 hari.
Dikesempatan tersebut, Wakil Bupati Natuna, Ngesti Yuni Suprapti menghimbau agar semua ASN kembali bekerja maksimal dan profesional. Ngesti menekankan agar semua masuk kerja dan tepat waktu karena waktu libur untuk Hari Raya Idul Fitri telah habis.

“Bupati dan saya sudah mengatakan agar semua pegawai masuk kerja dan tepat waktu. Kita tekankan agar tahun depan ada perubahan, jika tidak akan jadi pembelajaran bagi kami. Libur 14 hari masih belum cukup juga, Untuk itu, ASN yang tidak masuk kerja pasca cuti bersama libur lebaran akan diberikan sanksi sebatas peringatan. Hari Senin tidak masuk kerja juga, akan ditindak tegas,” papar Ngesti.
Ngesti juga akan melakukan agenda sidak ke sejumlah kantor dinas, badan dan bagian di lingkungan sekretariat daerah Natuna. Hal ini dilakukan sebagai bentuk sikap pimpinan daerah dalam rangka membangun kesadaran sekaligus motivasi positif terhadap jajaran ASN, untuk mengimplementasikan disiplin kerja.
“Pelaksanaan cuti bersama pada momen lebaran sudah sering diumumkan oleh Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara sehingga kelalaian dan permasalahan teknis dari tahun sebelumnya bisa diantisipasi sebagai pelajaran untuk lebih disiplin serta memiliki loyalitas kerja,” ujarnya.

Ngesti juga mengingatkan, tahun 2019 merupakan tahun politik. Untuk itu Ngesti meminta seluruh PNS agar netral, jangan berpolitik.
Hal senada juga pernah disampaikan Bupati Natuna, Hamid Rizal. Jauh sebelumnya Bupati sudah mengingatkan agar seluruh ASN masuk kerja setelah mendapatkan libur panjang. Bupati berjanji akan memberikan sanksi tegas kepada ASN yang tidak masuk kerja pasca cuti bersama libur lebaran, tak terkecuali OPD tanpa alasan yang relevan. (MANALU)