Paslon Sepakati Dana Kampanye Senilai Rp6,016 Miliar

by -169 views
by
Ketua KPU Kota Tanjungpinang, Robby Patria Saat Rapat Koordinasi
Ketua KPU Kota Tanjungpinang, Robby Patria Saat Rapat Koordinasi

Tanjungpinang, (MK) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tanjungpinang menetapkan batasan dana kampanye pasangan calon walikota Tanjungpinang sebesar Rp6,016 miliar.

Batasan dana kampanye tersebut disepakati kedua pasangan calon dan disaksikan Panwaslu Tanjungpinang pada rapat koordinasi, Sabtu (24/2/2018).

Ketua KPU Tanjungpinang Robby Patria mengatakan dengan adanya pembatasan dana kampanye sesuai dengan Peraturan KPU No 5 Tahun 2017 tentang dana kampanye yang mengamanatkan pasangan calon harus dibatasi penggunaan dana kampanye selama pelaksanaan kampanye.

“Kedua paslon baik nomor satu dan nomor dua setelah mereka melakukan penghitungan kegiatan selama kampanye 128 hari mulai 15 Februari hingga 23 Juni 2018 maksimal menggunakan dana kampanye sebesar Rp6,016 miliar. Tidak boleh melebihi batasan tersebut,” papar Robby.

Dia mengutarakan dana kampanye tersebut dapat digunakan untuk biaya rapat umum satu kali, dialog terbuka, rapat terbatas, jasa konsultan politik, biaya percetakan baleho, spanduk, umbul – umbul, stiker, brosur, selebaran, pamplet, poster, dan biaya asesoris lainnya seperti gelas, kaos, ikat kepala, dan lain – lain.

Karena menjelang habis masa kampanye, kantor akuntan publik akan melakukan audit dana kampanye calon yang dilaporkan kepada KPU.

“Untuk itu, seluruh penerimaan dan pengeluaran dana kampanye harus dicatat melalui pembukuan yang tertib adminitrasi,” ujarnya.

Masih kata Robby, seluruh bukti pemesanan alat peraga kampanye dan bahan kampanye harus disampaikan kepada KPU sebagai alat control agar calon mencetak alat peraga tidak melebihi jumlah yang sudah ditetapkan.

“Dengan adanya batasan ini calon sudah bisa mengira ngira jumlah pertemuan yang dilaksanakan oleh calon walikota di tengah masyarakat Tanjungpinang,” ucapnya. (Red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

No More Posts Available.

No more pages to load.