
Batam, (MK) – Puluhan pegawai Pemko Batam ikut gotong royong membersihkan sisa puing bekas lapak para pedagang jualan di Taman Boulevard Jodoh, Kecamatan Batuampar, Rabu (6/9/2017).
Puing – puing itu merupakan sisa dari pembongkaran tempat jualan milik puluhan pedagang yang sebelumnya ditertibkan oleh Pemko Batam.
Sebelum ditertibkan, Pemko Batam juga telah melayangkan surat peringatan (SP) sampai tiga kali kepada 240 pedagang kaki lima tersebut. Setelah itu, Pemko Batam melakukan pembongkaran bersama tim terpadu pada Senin (4/9/2017) pagi.
Kabag Humas Pemko Batam, Ardiwinata mengatakan, penertiban pedagang kaki lima di Taman Boulevard tersebut hanya ingin menata ulang.
“Intinya, kedepan Jodoh Nagoya itu akan kita tata ulang. Jelasnya, itu tempat kuliner. Sedangkan itu aset, dan pengangkutan aset itu harus ada prosedurnya. Prosedur itu yang akan kita tempuh,” papar Ardiwinata saat dikonfirmasi MetroKepri.com.
Menyangkut aset, kata dia, tadi pihak provinsi dan lain sebagainya dan tentu yang terkait lainnya. Semuanya itu kan tercatat.
“Intinya, kita akan membuat Kota Batam semakin indah. Terkait masalah pedagang itu, mereka malah menertibkan dirinya sendiri. Bukan kita yang tertibkan dan mereka punya surat pernyataan. Intinya kesadaran para pedagang,” ujar Ardi.
Sedangkan terkait masalah pengamanan, kata dia, Pemko Batam hanya melibatkan tim dari Satpol PP saja dan itupun sifatnya membantu mengangkut puing – puing dan lain sebagainya.
“Makanya pegawai – pegawai kita yang kebetulan bisa membantu dan gotong royong membersihkan sebagian. Intinya tidak terlalu mendesak dan bisa membantu mengangkut puing – puing itu,” ucapnya.
Terpisah, seorang warga Jodoh, Sabar yang ikut berdagang di Taman Boulevard tersebut mengatakan masyarakat berdagang disana karena melihat lahan itu kosong.
“Selain itu, ada juga pedagang yang kena gusur dan mereka pindah jualan kesitu. Jadi entah gimana entah gimana, dan penanggung jawabnya sudah tidak ada lagi, makanya orang – orang itu berduyun – duyun lah kesitu,” kata Sabar.
Namun, kata dia, karena taman itu terlihat sudah kumuh dan banyak sekali pedagang yang tidak bisa diatur. “Ya pemerintah terpaksa mengambil kebijakan,” imbuhnya.
Bahkan, lokasi itu dilihatnya sudah seperti tidak berupa taman lagi’dan juga banyak warga – warga tidak bisa diatur. Ya susahlah. Tidak bisa memelihara.
“Tetapi, ada isu – isu perencanaan pembangunan jalan dan ini perlu dipertanyakan. Sementara itu kan aset provinsi,” ujarnya.
Sedangkan, kata dia, terkait masalah penggusuran itu di dasari oleh kesadaran warga sendiri dan bukan adanya Satpol PP.
“Enggak ada itu. Itu karena kesadaran dari pedagang kaki lima di Jodoh itu yang malah membongkarinya sendiri,” ucapnya. (JIHAN)
