
Tanjungpinang, (MK) – Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Tanjungpinang Drs. Riono menyebutkan pembatalan proyek pembangunan Food Court tahun 207 ini tidak ada kaitannya dengan DED yang sudah dikeluarkan anggarannya.
“Banyak kabupaten/ kota DED – nya sudah dibuat, tetapi itu kan tidak harus dilaksanakan hari ini atau tahun ini. Jadi dengan adanya DED itu, kita bisa berusaha,” papar Riono melalui telepon selulernya, Minggu (16/4/2017).
Riono mengemukakan, rencana pembangunan Food Court itu masih tetap ada. Hanya saja, untuk tahun 2017 ini Pemko Tanjungpinang masih memperhitungkan adanya defisit, sehingga pembangunan Food Court tersebut dibatalkan.
“Saya selaku Tim Anggaran Pendapatan Daerah (TAPD) Kota Tanjungpinang hanya bicara defisit, kalau soal pelaksanaan itu di SKPD – nya sendiri,” ujarnya.
Oleh karena itu, kata Riono, soal DED Food Court tidak ada kaitannya, karena banyak juga dan hampir disemua kabupaten kota sudah melaksanakan DED, tapi belum dilaksanakan.
“Mudah – mudahan, kedepannya pembangunan Food Court ini dapat terlaksana tanpa ada hambatan defisit anggaran,” ucapnya.
Baca berita sebelumnya: http://www.metrokepri.com/dhani-pembatalan-proyek-food-court-sah-sah-saja/
Diberitakan sebelumnya, Wakil Ketua II DPRD Kota Tanjungpinang, Ahmad Dhani menilai pembatalan proyek pembangunan Food Court dengan pagu dana sebesar Rp13 miliar tersebut sah – sah saja apabila masih dalam batas kewajaran.
“Jika menimbang kepentingan masyarakat banyak dan saat ini kita masih mengalami devisit anggaran, saya rasa wajar saja jika lelang pembangunan Food Court tersebut dibatalkan,” ujar Dhani kepada MetroKepri.com melalui telepon selulernya, Jumat (14/4/2017).
Sementara, proyek Food Court yang akan dibangun di daerah Melayu Square, Kota Tanjungpinang ini sudah masuk tahap pengumuman pemenang lelang. Sedangkan peserta yang telah mendaftar dan mengikuti sudah mencapai 71 perusahaan. Namun, lelang proyek tersebut dibatalkan. (NOVENDRA)
