Pemilik Angkot Dihimbau Lakukan KIR Enam Bulan Sekali

by -309 views
by
Kepala Dishub Kota Tanjungpinang, Bambang Hartanto Saat Diwawancarai Awak Media. Foto NOVENDRA
Kepala Dishub Kota Tanjungpinang, Bambang Hartanto Saat Diwawancarai Awak Media. Foto NOVENDRA

Tanjungpinang, (MK) – Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tanjungpianng, Bambang Hartanto menghimbau para pemilik angkutan umum kota (Angkot) untuk selalu menguji KIR setiap enam bulan sekali.

“Selain itu, bagi perusahaan penyedia jasa angkutan umum atau PO yang ada di Tanjungpinang agar selalu memperhatikan kondisi kendaraan angkutannya,” papar Bambang, Senin (13/11/2017).

Hal itu juga demi keamanan para penumpang yang menggunakan jasa angkutan umum di Kota Tanjungpinang.

‌”Kami selalu menghimbau para pengusaha, penyedia angkutan umum untuk selalu memerhatikan kendaraan angkutannya. Diharapkan selalu melakukan uji KIR setiap angkutan yang ada,” ujarnya.

Masih kata dia, pihaknya hanya sebatas menguji kelayakan angkutan umum tersebut, namun apabila sudah mati uji KIR angkutan tersebut dan tidak lagi layak pakai, semua kembali kepada pemiliknya.

“Setiap kali kami bertemu dengan pihak PO yang ada di Kota Tanjungpinang, kami selalu mengingatkan untuk selalu memperhatikan kelayakan kendaraan angkutan umum yang mereka miliki,” ucapnya.

Sebelumnya, Bambang mengatakan, nantinya akan ada Bis PRT yang akan beroperasi pada tahun ini dan itu untuk peremajaan angkutan kota.

“Saya rasa, dengan adanya bis nanti bisa juga untuk peremajaan angkutan umum,” katanya.

Namun saat ditanya apakah ada kemungkinan menyingkirkan angkutan umum, Bambang membantahnya.

“Tidak ada yang menyingkirkan. Buktinya masih ada transpor di Kota Tanjungpinang,” ucapnya. (NOVENDRA)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

No More Posts Available.

No more pages to load.