Tanjungpinang, (MK) – Menindaklanjuti instruksi Presiden RI terkait percepatan pengelolaan anggaran di daerah, Penjabat Gubernur Kepulauan Riau, Agung Mulyana bersama Kepala Kejaksaan Tinggi Kepri dan Kapolda Kepri melakukan rapat koordinasi FKPD bersama jajaran Pemerintah Daerah se Provinsi Kepulauan Riau di aula kantor Gubernur, Dompak, Tanjungpinang, Selasa (15/9).
Instruksi Presiden ini wajib disampaikan kepada seluruh jajaran SKPD dan FKPD yang ada diseluruh Provinsi Kepri, karena hingga September, secara Nasional penyerapan anggaran baru mencapai lebih kurang 20 persen.
Dalam koordinasi yang dilakukan secara tertutup ini, dibahas berbagai faktor yang menyebabkan penyerapan anggaran cenderung lamban serta solusi – solusi yang perlu diambil berkaitan dengan instruksi Presiden yang disampaikan oleh Pj. Gubernur Kepri Agung Mulyana, Kapolda Kepri maupun Kajati Kepri.
Sebagaimana dikatakan Pj. Gubernur Kepri, Agung Mulyana para pengambil kebijakan tidak perlu takut untuk melaksanakan pekerjaannya (kegiatannya). Apapun yang perlu dikoordinasikan dengan pihak kepolisian dan kejaksaan agar sedini mungkin dilakukan.
“Apalagi sesuai dengan amanat Presiden, bahwa Pemerintah akan menjamin setiap kebijakan yang ada di daerah. Percepatan penyerapan anggaran yang disarankan oleh Presiden agar tidak bertentangan dengan peraturan per undang – undangan yang lebih tinggi, serta memperhatikan efektifitas, efesiensi, kepatutan, kewajaran kerasionalan, serta kemanfaatan,” ucap Agung.
Dia mengatakan, setiap kebijakan yang diambil oleh daerah, Pemerintah akan menjamin dari sisi hukumnya, selama tidak bertentangan dengan peraturan yang ada.
“Sesuai instruksi Presiden bahwa diskresi yang terjadi dalam kebijakan tidak bisa dipidanakanm,” ujarnya.
Selain itu, kata dia, aparat juga diminta untuk memberikan waktu sedikitnya 60 hari untuk pemegang kebijakan manakala didapati indikasi kesalahan.
“Pada intinya, Bupati dan Wali Kota agar percepat belanja pembangunan. Mengidentifikasi apa penyebab keterlambatan. Presiden mengamanahkan agar polisi dan jaksa memberikan pengawasan dan bimbingan atas kegiatan yang sudah ditetapkan, sehingga apa yang tidak diketahui bisa dikonsultasikan kepada aparat,” paparnya.
Sementara itu, Kepala Kepolisian Daerah Provinsi Kepri, Arman Depari mengatakan, rapat ini sangat penting dilakukan. Pada kesempatan itu juga, Kapolda mengajak seluruh Kapolres dari setiap Kabupaten dan Kota yang ada dan menginstruksikan kepada masing – masing untuk mematuhi amanat Presiden tersebut.
“Pada prinsipnya, kami dari kepolisian sangat mendukung setiap kebijakan Pemerintah, dari kebijakan ditingkat Provinsi sampai ke tingkat Kecamatan. Dan kita siap untuk memberikan kemudahan serta pendampingan jika memang ada kekhawatiran dan bahkan rasa takut yang dialami para pengambil kebijakan,” ucapnya.
Karena, kata Kapolda Kepri, memang dampak dari lambatnya penyerapan anggaran ini sangat terasa di bidang perekonomian.
Hal senada juga disampaikan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kepri, Sudung Situmorang. Kajati menginstruksikan jajarannya (Kejari) juga untuk memperhatikan hal – hal yang telah diinstruksikan oleh Presiden tersebut.
Selain itu, Sudung juga mengingatkan, agar para pengambil kebijakan di daerah selalu menjaga komunikasi dengan Kejari disetiap daerah. Hal – hal yang perlu didiskusikan, agar segera dikomunikasikan, sehingga tidak ada yang tersumbat.
“Setelah kita amati, salah satu faktor lambatnya penyerapan anggaran ini, karena takut para pengguna anggaran kepada penegak hukum. Ya solusinya, mari kita lebih intens berkomunikasi, kita juga siap memberikan pendampingan untuk setiap kebijakan,” katanya. (ALPIAN TANJUNG)
http://www.metrokepri.co.id/pemprov-gelar-rapat-koordinasi-percepatan-pengolahan-anggaran-daerah/