Natuna, (MK) – Kapal ferry milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Natuna telah selesai dikerjakan dan tiba di Pelabuhan Roro Penagi pada Minggu (17/9/2017) petang.
Pengadaan kapal ferry yang menelan anggaran sebesar Rp26,88 miliar dari APBD Kabupaten Natuna ini juga diberi nama MV Indra Perkasa 159. Dengan anggaran sebesar itu, beredar isu terkait pengadaan kapal tersebut, baik itu dari pembuatan nama, proses pembuatannya sampai kapal itu dikategorikan kapal mewah.
Menjawab isu yang berkembang, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Natuna melalui Dinas Perhubungan Natuna mengadakan konferensi pers di Kantor Dishub Natuna bersama awak media, Senin (18/9/2017).
Pada konferensi pers itu, turut hadir Kepala Dinas Perhubungan Natuna, Iskandar, Kabag Humas Pemkab Natuna Budi Dharma, Kabid Laut Dishub Natuna yang juga merupakan PPTK kegiatan pengadaan kapal yakni Sapta Nugraha.
Disela – sela konferensi pers, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Natuna, Iskandar menyampaikan untuk pemberian nama kapal ferry ini tidak melalui musyawarah.
“Sedangkan, proses pembuatan kapal dilakukan pendampingan oleh tim TP4D. Hasil pekerjaan dilapangan disesuaikan dengan hasil dan progres per triwulan. Selanjutnya, akan dilakukan audit oleh BPKP,” papar Iskandar.
Dia mengutarakan, kapal ini juga disesuaikan dengan kebutuhan, maka dimasukkan dalam Musrenbang. Untuk anggarannya, Pemkab Natuna mengganggarkan sebesar Rp27 miliar, setelah melalui proses lelang umum, maka menjadi Rp26,88 miliar.
“Sedangkan untuk operasional kapal ferry ini, akan ada arahan dari pimpinan apakah diserahkan kepada Sekda atau Dishub,” ujarnya.
Iskandar berharap, kedepannya Pemda Natuna akan membuat kapal untuk masyarakat.
“Saat ini, kita belum membuat kapal untuk masyarakat. Tapi kedepannya sudah dibahas untuk dibuat, baik dari pemda setempat ataupun bantuan dari pusat,” ucap Iskandar.
Sementara itu, PPTK Pengadaan Kapal, Sapta Nugraha menambahkan, untuk Natuna Bahari 2 akan dilakukan penghapusan aset, karena sudah tidak bisa difungsikan lagi.
“Kapal ini tidaklah mewah, karena dibandingkan dengan pesanan dari pihak lain dan ukurannya kecil,” kata Sapta.
Kapal ferry ini mempunyai panjang 31,70 m dan lebar 5,80 m. Untuk kelengkapan kapal ini terdiri dari navigasi, peralatan komunikasi dan peralatan kapal lain seperti sekoci.
Selain itu, Iskandar menambahkan, tidak dibolehkan merokok didalam ferry. Kalau merokok disediakan tempat diatas kapal. Kemudian kapasitas bahan bakar sebanyak 12 ton dan kapasitas air bersih 3 ton.
Ferry ini juga mempunyai dua mesin dengan kapasitas 1400 PK untuk satu mesin, 32 seat, ruang refresing 4 sofa ditambah 4 kursi diruang pertemuan. Perawatan kapal 6 bulan dengan batas penggunaan selama 20 tahun.
“Kapal ini tidak tergolong mewah, mudah – mudahan bermanfaat bagi kita semua,” katanya. (MANALU)
