Perbaikan Pelabuhan Tanjung Bayan Asal – Asalan

by -326 views
by
Kondisi Pelabuhan Tanjung Bayan usai diperbaiki. Foto KALIT
Kondisi Pelabuhan Tanjung Bayan usai diperbaiki. Foto KALIT

Natuna, (MK) – Pelabuhan rakyat Tanjung Bayan Desa Binjai beberapa waktu lalu hancur dibuat Tongkang asal Pontianak yakni Kapal Tugboat (TB) Sinar Abadi dengan nama tongkang Cipta Mandiri berukuran GT 34 – 250 GT yang dinahkodai Finiay untuk mengantar material pasir dan batu proyek pembangunan Embung di Sedanau Kecamatan Bunguran Barat.

Akibat aktivitas Tongkang yang bersandar di pelabuhan Tanjung Bayan dengan memuat material itu menghancurkan pelabuhan pada Sabtu (28/05/2016) sekitar pukul 02.00 WIB. Pelabuhan tersebut diduga tidak mampu menahan berat bobot Tongkang yang melebihi kapasitas diatas 50 GT.

Kepala Desa Binjai, Said Rosyid sebelumnya telah melarang adanya bongkar muat material dengan cara langsung truk naik ke atas Tongkang dan Tongkang langsung bersandar di pelabuhan.

Padahal, Kades sudah meminta agar pasir dan batu diangkat dengan gerobak dan goni. Namun himbauan Kades tersebut tidak dihiraukan dan aktivitas tetap berlanjut yang menyebabkan pondasi pelabuhan pecah.

Saat ini, kontraktor telah memperbaiki pelabuhan Tanjung Bayan, namun bangunan tersebut dinilai akan menjadi musibah dengan pengerjaan pembangunan asal – asalan yang dapat menyebabkan ambruknya pelabuhan ketika dipakai oleh masyarakat untuk bersandar nantinya.

“Perbaikan yang dilakukan oleh kontraktor. Tapi ini kita anggap kerja main – main, karena tidak ada kekuatan sama sekali perbaikan dengan cara seperti itu,” ujar Said kepada MetroKepri.com melalui telepon selulernya, Minggu (19/6).

Diduga, bangunan perbaikan tersebut tidak sesuai dengan spesifikasi, hanya untuk sebagai bentuk pertanggungjawaban semata setelah dihancurkan Tongkang raksasa tersebut.

Sementara, Kepala Bidang Kelautan Dinas Perhubungan Kabupaten Natuna, Said Lukman merasa keberatan dengan perilaku Tongkang yang bersandar di pelabuhan yang bukan diperuntukan untuk bobot diatas 50 GT.

“Tongkang tersebut membawa material untuk proyek Embung di Kecamatan Bunguran Barat, Sedanau. Tongkang itu juga tidak ada izin sandar atau pemberitahuan kepada kami (Dishub Natuna),” ucapnya.

Dia menambahkan, pihaknya telah ditegur oleh Dinas Perhubungan Provinsi Kepri, karena ketika bongkar muat Tongkang, material berhamparan disepanjang pelabuhan Sedanau, sehingga menyulitkan aktivitas lainnya di pelabuhan Sedanau.

“Sedangkan untuk pembangunan pelabuhan yang telah dirusak, pihak terkait tidak ada menyertakan Dishub sebagai pengawas atau pemberitahuan resmi,” katanya.

Dia juga meragukan kekuatan pembangunan dengan cara hanya menempel pelabuhan saja yang nantinya dapat ambruk dikemudian hari. (KALIT)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

No More Posts Available.

No more pages to load.