Bintan, (MetroKepri) – Personil Satlantas Polres Bintan kembali mengunjungi Badra Resort di jalan Raya Kawal, Kabupaten Bintan.
Kunjungan 2 orang anggota Satlantas Polres Bintan kali kedua ini dengan tujuan menegaskan kembali atas laporan masyarakat yang mana para pencari suaka selalu menggunakan kendaraan roda dua tanpa izin.
“Kunjungan ini juga merupakan patroli rutin (Patroli Sinar Biru) demi kenyamanan pengendara di wilayah hukum Pos 904 km 16,” kata Kasat Lantas Polres Bintan AKP Rendi Johan Prasetyo melalui Bripka Bambang Beriamtoro kepada awak media ini, Selasa (10/03/2020).
Lanjut Bambang, pihaknya juga menegaskan kepada pihak keamanan Badra Resort untuk selalu mengawasi para pencari suaka agar tidak menggunnakan kendaraan tanpa izin.
“Dalam patroli ini kita juga mengimbau agar tidak diperbolehkan WNA membawa kendaraan tanpa di dukung surat surat berkendara yang lengkap,” ujarnya.
Selain itu kata Bambang lagi, dirinya bersama satu anggota Satlantas Polres Bintan Briptu Al Razak memberikan masker, terkait virus corona yang akhir akhir ini selalu muncul di media cetak/ elektronik.
“Kita juga memberikan pemahaman terkait isu corona agar masyarakat tidak panik dan tetap selalu menjaga kondisi badan harus FIT agar terlindung dari segala macam penyakit,” pungkasnya. (*)
Penulis: Novendra
