Natuna, (MetroKepri) – Plt Setda Natuna menyerahkan DPPA kepada OPD. Dengan harapan menggesa realisasi anggaran mengingat waktu pelaksanaan semakin sempit.
Terkait masalah anggaran, pendapatan dan belanja daerah secara nasional untuk tahun ini terpaksa mengalami refocusing dan rasionalisasi yang diakibatkan kebijakan dalam menghadapi pandemi covid -19.
Kebijakan diatas mengakibatkan banyak kegiatan dan program kerja harus dipangkas serta dialihkan bagi operasional dalam penanganan memutus mata rantai penyebaran Virus Corona, pengurangan aktivitas baik pemerintahan, pembangunan maupun pelayanan.
Mengingat tenggat waktu pelaksanaan program kerja instansi hanya tinggal kurang lebih tiga bulan kedepan, pelaksanaan dan realisasi anggaran yang sudah disusun dalam Dokumen Pelaksanaan Perubahan Anggaran (DPPA) Tahun Anggaran 2020 harus digesa, terutama terkait berbagai kegiatan yang menggunakan anggaran besar, baik fisik, maupun non fisik serta optimalisasi pelayanan kepada masyarakat.

Hal ini disampaikan oleh Plt Sekretaris Daerah Kabupaten Natuna, Hendra Kusuma ketika menyerahkan DPPA tahun anggaran 2020 kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkungan Pemerintah Kabupaten Natuna di Ruang Rapat Kantor Bupati Natuna, Jalan Batu Sisir Bukit Arai, Ranai, Selasa (01/09/2020) pagi. Pada penyerahaan DPPA itu juga turut hadir pimpinan OPD dan Camat se – Kabupaten Natuna.
Hendra Kusuma mengingatkan bahwa dengan diserahkan DPPA tersebut, seluruh OPD harus segera merealisasikan program kerja anggaran sesuai perencanaan dan peruntukan sebagaimana yang tertuang dalam dokumen tersebut dan yang terpenting adalah dapat mengemas laporan realisasi secara lebih terukur, terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan.

Dalam kesempatan yang sama Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Natuna, Dicky Kusnadi juga menyampaikan hal senada yakni terkait tenggat waktu realisasi anggaran yang semakin sempit, karena dikhawatirkan program kerja OPD tidak dapat maksimal terealisasi dalam tahun ini.
Dicky Kusnadi juga berharap dengan anggaran perubahan ini, kegiatan OPD dapat dimaksimalkan, terutama dalam upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat maupun pembenahan infrastruktur dasar dan berbagai sector prioritas. (Manalu/Pro_Kopim)
