Batam, (MK) – Tim gabungan jajaran Polri dan Bea Cukai Batam berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba sebanyak 81 karung dengan berat 1,6 ton didalam kapal Win Long BH 2998 berbendera Singapura. Namun kapal tersebut berasal dari Taiwan.
Selain narkoba, tim gabungan juga mengamankan empat orang tersangka yang merupakan Warga Negara Taiwan.
“Penangkapan kapal diperairan Kepulauan Riau (Kepri) pada Selasa (20/2/2018) kemarin. Saya perintahkan kepada jajaran Polri, jika bandar narkoba melawan lebih baik tembak mati saja,” papar Kapolri Jenderal Tito Karnavian saat konferensi pers di Pelabuhan Logistik Sekupang, Jumat (23/2/2018).
Masih kata Kapolri, dirinya juga memerintahkan jajarannya untuk melakukan tembak ditempat bagi bandar narkoba yang melawan.
Pada konferensi pers itu juga turut hadir Menteri Keuangan Sri Mulyani. Acara konferensi pers dijaga ketat oleh aparat keamanan gabungan Polda Kepri, tim K9 bersama tim jajaran Polresta Barelang, TNI dan puluhan Mobil Panser Baracuda serta bus Polisi juga disiagakan di lokasi tersebut.
Kapolri Jendral Tito dan Menteri Keuangan Sri Mulyani juga melihat barang bukti berupa narkoba sebanyak 81 karung dengan berat 1,6 ton.
Sebelumnya, narkoba seberat 1,6 ton dibawa oleh kapal Taiwan berbendera Singapura melintas di perairan Anambas. Penangkapan jaringan internasional tersebut dilakukan oleh tim Satgas Merah Putih Mabes Polri dan Bea Cukai Batam. (JIHAN)
