Batam, (MetroKepri) – Proyek batu miring tanpa adanya papan plang kegiatan di Kavling Senjulung Kelurahan Kabil Kecamatan Nongsa, ambruk. Batu miring yang ambruk di wilayah RT 10 RW 5 itu juga terkesan dibiarkan oleh pihak terkait.
“Proyek itu Pak Tabak yang ngerjain. Itu Perkim Provinsi. Saya tidak tahu juga kontraktornya siapa dan saya enggak tahu. Cuma, pak RW yang informasikan dulu ke saya, katanya ada pekerjaan proyek batu miring dari Perkim Provinsi,” papar Lurah Kabil, Safaat kepada MetroKepri saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya, Kamis (22/11/2018).
Proyek batu miring yang ambruk di Kavling Senjulung RT 10 RW 5 tersebut, Lurah Kabil mengaku tidak pernah mendapat laporan dari pihak terkait.
“Provinsi tidak pernah melapor ke kita kalau ada proyek. Jadi kalau lah ada kejadian seperti itu, jadi kami tidak tahu,” ujar Safaat.
Terpisah Kepala Bidang Perumahan Rakyat Permukiman dan Pertamanan Pemko Batam, Agung juga tidak tahu terkait proyek yang ambruk didaerah Kavling Senjulung tersebut.
“Saya nggak tahu dan saya sudah bilang, proyek itu bukan punya saya, bukan punya Perkim. Tetapi saya masih nyari informasi,” ucapnya.
Namun, dia masih belum mendapatkan informasinya. Sedangkan, terkait Lurah Kabil menyebutkan kalau itu proyek milik Perkim, Agung mempertanyakan info tersebut dapat dari mana.
“Kalau Pak Lurah bilang proyek itu milik Perkim, Pak Lurah itu dapat info dari mana. Mana tahu info itu salah, makaknya saya tanya dulu. Tetapi kalau memang betul, berarti saya yang salah,” katanya.
Hingga kabar ini diposting, Ketua Komisi lll DPRD Batam, Nyanyang Haris belum bersedia berkomentar terkait proyek batu miring yang ambruk tersebut. (*)
Penulis : JIHAN
