
Batam, (MK) – Adanya pembangunan yang dilakukan oleh pihak Yayasan Konghucu di Kelurahan Sadai, Komisi I DPRD Kota Batam menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama puluhan warga Bengkong RW 18 Kelurahan Sadai Kecamatan Bengkong, Selasa (12/9/2017).
RDP yang dipimpin oleh Ketua Komisi I DPRD Kota Batam Budi Mardiyanto ini juga turut hadir Camat Bengkong, Lurah Sadai dan pihak BP Batam serta tokoh masyarakat.
Pelaksanaan rapat itu juga karena adanya keluhan warga terkait pembangunan proyek Yayasan Konghucu yang berdampak negatif terhadap lingkungan warga RW 18 Kelurahan Sadai. Selain itu, proyek tersebut juga membuat warga sekitar resah sehingga warga mengadukannya ke Komisi I DPRD Kota Batam.
Seorang Tokoh Masyarakat Bengkong, Manurung saat diwawancara MetroKepri di ruang rapat Komisi I DPRD Kota Batam menyampaikan, masalah dampak proyek Yayasan Konghucu itu seolah – olah tidak dijelaskan secara detail.
“Sepertinya, kita sebagai warga RW 18 ini kayak dimain – mainkan oleh mereka, dan juga lahannya itu arahnya tidak jelas yakni dampaknya arah kebelakang,” papar Manurung.
Terkait masalah itu, kata dia, nanti kan undangan untuk RDP yang kedua kali dan juga RDP kedua kali itu, kira – kira isi RDP – nya itu apa.
“Tetapi satu kebaikan, itu jangan dibangun arahan konsultan,” ujar Manurung.
Sementara, Camat Bengkong Yudi mengatakan keluhan warga ini terkait dampak akibat dari proyek tersebut. Karena warga mengalami kebanjiran akibat parit itu tersumbat,” kata Yudi.
Kemudian, terkait masalah banjir itu juga, kata dia, pernah Dinas PU turun mengecek dan itu akan dibuat saluran air. Tetapi dari pihak Konghucu itu menghibahkan untuk dijadikan drainase.
“Jadi, sekarang yang ditimbun oleh pihak itu mengalami banjir dan kemarin BP Batam sudah turun mengecek ke lokasi itu,” katanya. (JIHAN)
