PT Adikarya Dwi Sukses Miliki Izin Resmi Dari Pemerintah

by -501 views
by
Komisaris PT ADS, Ferry Didampingi Humas PT ADS, Andi Cori Saat konferensi Pers. Foto NOVENDRA
Komisaris PT ADS, Ferry Didampingi Humas PT ADS, Andi Cori Saat konferensi Pers. Foto NOVENDRA

Tanjungpinang, (MK) – Humas PT Adikarya Dwi Sukses (ADS), Andi Cori Fatahuddin menyatakan perusahaan tambang timah mereka merupakan perusahaan legal (Berijin).

“Kita memiliki izin resmi yang dikeluarkan oleh pemerintah. Informasi yang beredar selama ini, info yang simpang siur dan tidak benar. Kami (PT. ADS) selalu mengikuti aturan dan mekanisme yang ada,” papar Cori saat konfrensi pers di Kedai Kopi Pelaut, Kamis (9/11/2017).

Cori juga memastikan kawasan pemanfaatan ruang wilayah pertambangan logam timah milik perusahaannya di Sri Bintan, Kecamatan Teluk Sebong, Kabupaten Bintan tidak menyalahi Perda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Kepri.

“Pencabutan izin PT. ADS oleh Pemprov Kepri bukan pencabutan, tetapi pergantian izin. Dalam hal ini kami ingin memberikan sumbangsih kepada daerah,” ujarnya.

Dikesempatan itu, Komisaris PT. ADS, Ferry mengatakan saat ini pihaknya hanya melaksanakan eksplorasi dan kajian dari langkah awal perizinan yang dikeluarkan pemerintah.

“Jadi pemberitaan dan kabar yang beredar selama ini adalah tidak benar. Kami belum melakukan produksi, bahkan ada yang menyatakan kami telah mengekspor. Itu suatu informasi yang sangat salah,” tuturnya.

Ferry juga berharap, dari isu dan informasi yang beredar agar tidak memancing polemik.

“Kita tidak ingin ada polemik yang terjadi, seharusnya kami diberikan kesempatan,” ucapnya. (NOVENDRA)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

No More Posts Available.

No more pages to load.