
Tanjungpinang, (MK) – Polisi Resor (Polres) Tanjungpinang menggelar razia gabungan bersama unsur Polisi Militer (Pom) TNI di Lapangan Pamedan, Jalan A. Yani, Tanjungpinang, Senin (13/2).
Dalam razia tersebut, puluhan kendaraan roda dua dan roda empat terjaring razia dan ditilang.
“Iya, kita memang menggelar razia rutin. Ini sudah menjadi program bersama,” papar Kabag Ops Satlantas Polres Tanjungpinang, Iptu Ahmad Saputra.
Dalam razia ini, kata dia, seluruh kelengkapan berkendara akan dicheck.
“Kita chek semua, dari kelengkapan surat, kelengkapan kendaraan,” ujarnya.
Masih kata dia, bagi pengendara yang merupakan Anggota TNI akan ditindak lanjuti oleh POM TNI.
“Kalau ada anggota TNI, kita langsung serahkan ke POM. Karena bukan poksi kita untuk menindak,” ucapnya.
Namun, pihaknya belum mengetahui angka pasti kendaraan yang ditilang pada saat razia gabungan tersebut.
“Belum tahu lagi. Nanti kita beri tahu angka pastinya dan belum didata semuanya. Sabar ya mas,” katanya. (SYAIFUL AMRI)
