RT/RW Wajib Netral Dalam Pemilu, Aswin: Tidak Ada Aturan Yang Tertuang

by -169 views
Ketua KPU Kota Tanjungpinang, Aswin Nasution
Ketua KPU Kota Tanjungpinang, Aswin Nasution
Tanjungpinang, (MetroKepri) – Terkait adanya himbauan oleh Wakil Wali Tanjungpinang kepada seluruh Ketua RT/RW se-Kota Tanjungpinang untuk netral dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 mendatang merupakan hal yang wajar.

Pasalnya, perangkat RT/RW merupakan garda terbawah dalam pelayanan terhadap masyarakat di Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang.

Namun, hal tersebut tidak menjadi suatu kewajiban karena tidak tercantum secara tertulis atau tertuang dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU).

“Menghimbau kepada setiap ketua RT/RW untuk netral dalam Pemilu itu adalah hal yang wajar tetapi di KPU tidak ada aturannya yang mengatakan RT/RW wajib netral,” kata Ketua KPU Kota Tanjungpinang Aswin Nasution saat dikonfirmasi oleh awak media ini Rabu (19/12/2018) lewat ponselnya.

Lanjut Aswin, apalagi sampai mengharuskan setiap ketua RT/RW tidak ikut dalam mensosialisasikan Pemilu 2019 yang aman, damai dan sejuk.

Saat ditanya soal keikutsertaan ketua RT/RW dalam Calon Legeslatif (Caleg) dalam Pemilu 2019, Dia mengatakan itu adalah hal yang wajar.

“Jika salah satu ketua RT/RW yang terjun langsung dalam politik dan maju sebagai caleg itu adalah hak mereka (Ketua RT/RW). Karena, dalam PKPU juga tidak ada yang mengatur setiap ketua RT/RW yang maju sebagai Caleg harus mundur dari jabatannya sebagai perangkat RT/RW,” kata Aswin.

Sebelumnya, Wakil Walikota Tanjungpinang berharap sekaligus menghimbau setiap ketua RT/RW yang ada di Kota Tanjungpinang bersikap netral dalam pelaksanaan Pemilu 2019 mendatang. (*)

Penulis: Novendra

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

No More Posts Available.

No more pages to load.