Satnarkoba Natuna Bekuk Pria Pemilik Sabu di Pelabuhan

by -106 views
by
Penumpang kapal miliki narkoba saat diamankan Polres Natuna. Foto KALIT
Penumpang kapal miliki narkoba saat diamankan Polres Natuna. Foto KALIT

Natuna, (MK) – Jajaran Sanarkoba Polres Natuna menangkap seorang pria paruh baya yang diduga memiliki narkotika jenis sabu seberat 1,5 gram di Pelabuhan Penumpang Tarempa, Jum’at (19/8) sekitar pukul 18.00 WIB.

Kapolres Natuna, AKBP CP Sinaga mengatakan, tersangka yang diamankan pihaknya berinisial SP alias PR yang merupakan warga Desa Lidi Kecamatan Siantan Tengah Kabupaten Anambas.

“Tersangka SP ditangkap karena memiliki dua paket sabu seberat 1,5 gram. Selain tersangka, kita juga mengamankan barang bukti satu buah selular, satu buah dompet dan uang sebanyak Rp755.000,” ucap AKBP CP Sinaga, Minggu (21/8).

Dia mengutarakan, kronologis penangkapan tersangka SP tersebut yakni pada Jumat 19 Agustus 2016 sekitar pukul 17.00 WIB, pihaknya mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada seorang laki laki penumpang Kapal MV. VOC BATAVIA dari Tanjungpinang menuju Tarempa yang diduga membawa dan menguasai narkotika jenis sabu.

“Atas informasi itu, personil Satnarkoba Polres Natuna menunggu kapal bersandar di pelabuhan. Kemudian melakukan penggeledahan terhadap tersangka SP dan ditemukan dua paket yang diduga sabu yang diselipkan diles pinggang celana bagian belakangnya,” kata Kapolres.

Atas perbuatannya, tersangka SP dijerat dengan undang – undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika Pasal 114 ayat (1). Hingga saat ini, tersangka masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan diamankan di Polsek. (KALIT)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

No More Posts Available.

No more pages to load.