Tanjungpinang, (MK) – Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Kepulauan Riau mencatat tingkat kemisikinan di Kepri pada periode 2010 – September 2017, secara umum mengalami fluktuasi baik dari sisi jumlah maupun persentasenya.
Sementara, perkembangan tingkat kemiskinan September 2016 – September 2017 jumlah penduduk miskin di Indonesia pada September 2017 mencapai 128,43 ribu orang.
“Terjadi kenaikan jumlah penduduk miskin sebesar 3,06 ribu orang dibandingkan Maret 2017,” papar Kepala BPS Provinsi Kepri, Panusunan Siregar melalui release Berita Resmi Statistik (BRS) BPS Provinsi Kepri, Selasa (2/1/2018).
Sementara dengan September tahun sebelumnya jumlah penduduk miskin naik sebanyak 9,29 ribu orang. Berdasarkan daerah tempat tinggal, pada periode Maret 2017 – September 2017, jumlah penduduk miskin di daerah perkotaan naik sebesar 5,28 ribu sedangkan daerah perdesaan turun sebesar 2,22 ribu orang.
“Persentase kemiskinan di perkotaan naik dari 5,20 persen menjadi 5,39 persen. Sedangkan di perdesaan turun dari 10,92 persen menjadi 10,49 persen,” ujarnya.
Kemudian, perubahan garis kemiskinan September 2016 – September 2017, garis kemiskinan dipergunakan sebagai suatu batas untuk mengelompokkan penduduk menjadi miskin atau tidak miskin. Penduduk miskin adalah penduduk yang memiliki rata – rata pengeluaran per kapita per bulan di bawah garis kemiskinan.
“Selama periode Maret 2017 – September 2017, garis kemiskinan naik sebesar 4,44 persen, yaitu dari Rp513.237,- per kapita per bulan pada Maret 2017 menjadi Rp536.027,- per kapita per bulan pada September 2017. Sementara pada periode September 2016 – September 2017, garis kemiskinan naik sebesar 6,64 persen, yaitu dari Rp502.653,- per kapita per bulan pada September 2016 menjadi Rp536.027,- per kapita per bulan pada September 2017,” ucapnya.
Dengan memperhatikan komponen garis kemiskinan (GK) yang terdiri dari garis kemiskinan makanan (GKM) dan garis kemiskinan bukan makanan (GKBM), bahwa peranan komoditi makanan masih jauh lebih besar dibandingkan peranan komoditi bukan makanan. Besarnya sumbangan GKM terhadap GK pada September 2017 sebesar 67,60 persen.
“Pada September 2017, komoditi makanan yang memberikan sumbangan terbesar pada GK baik di perkotaan maupun di perdesaan pada umumnya hampir sama. Beras yang memberi sumbangan sebesar 14,50 persen di perkotaan dan 22,87 persen di perdesaan,” katanya.
Selanjutnya, rokok kretek filter memberikan sumbangan terbesar ke dua terhadap GK (7,60 persen di perkotaan dan 11,50 persen di perdesaan). Komoditi lainnya adalah telur ayam ras (4,80 persen di perkotaan dan 3,34 persen di perdesaan), daging sapi (3,11 persen di perkotaan dan 4,16 di perdesaan), gula pasir (2,28 persen di perkotaan dan 4,08 di perdesaan), dan seterusnya.
Sedangkan, komoditi bukan makanan yang memberikan sumbangan terbesar baik pada GK perkotaan dan perdesaan adalah perumahan, bensin, listrik, pendidikan, angkutan, perlengkapan mandi, dan pakaian jadi anak – anak.
Sementara, indeks kedalaman kemiskinan dan keparahan kemiskinan persoalan kemiskinan bukan hanya sekedar berapa jumlah dan persentase penduduk miskin. Dimensi lain yang perlu diperhatikan adalah tingkat kedalaman dan keparahan dari kemiskinan.
Selain harus mampu memperkecil jumlah penduduk miskin, kebijakan kemiskinan juga sekaligus harus bisa mengurangi tingkat kedalaman dan keparahan dari kemiskinan.
Pada periode Maret 2017 – September 2017, indeks kedalaman kemiskinan (P1) dan indeks keparahan kemiskinan (P2) mengalami kenaikan. Indeks kedalaman kemiskinan pada Maret 2017 adalah 0,971 dan pada September 2017 mengalami kenaikan menjadi 1,183. Demikian juga dengan indeks keparahan kemiskinan mengalami kenaikan dari 0,228 menjadi 0,313 pada periode yang sama.
Sementara apabila dilihat pada periode sebelumnya yaitu September 2016 – September 2017 indeks kedalaman kemiskinan (P1) dan indeks keparahan kemiskinan (P2) keduanya mengalami kenaikan di daerah perkotaan dan juga secara total. Namun untuk daerah perdesaan kedua indeks tersebut mengalami penurunan pada periode yang sama. Apabila dibandingkan antara daerah perkotaan dan perdesaan, nilai indeks kedalaman kemiskinan (P1) dan indeks keparahan kemiskinan (P2) di daerah perdesaan lebih rendah daripada di daerah perkotaan.
Pada September 2017, nilai indeks kedalaman kemiskinan (P1) untuk daerah perkotaan sebesar 1,235 sementara di daerah perdesaan sebesar 0,877. Nilai indeks keparahan kemiskinan (P2) untuk perkotaan adalah 0,340 sedangkan di daerah perdesaan sebesar 0,151. (Red)
