Sejak Dirut, Syahrial Sebut Rp14 Miliar Sudah Tidak Ada

by -329 views
by
Anggota Komisi II DPRD Kota Tanjungpinang, Muhammad Syahrial SE
Anggota Komisi II DPRD Kota Tanjungpinang, Muhammad Syahrial SE
Anggota Komisi II DPRD Kota Tanjungpinang, Muhammad Syahrial SE
Anggota Komisi II DPRD Kota Tanjungpinang, Muhammad Syahrial SE

Tanjungpinang, (MK) – Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Pembangunan Kepri, Muhammad Syahrial menegaskan penyertaan modal sebesar Rp14 miliar di PT Pembangunan Kepri sudah tidak ada lagi saat dirinya masuk ke perusahaan milik pemerintah tersebut.

Bahkan, laporan keuangan dan pertanggung jawabannya juga sudah diaudit dengan menggunakan akuntan publik yang terigister di BPK.

“Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) itu setiap tahun dan itu hanya dilakukan satu kali setiap tahunnya. Jadi, saya nilai mereka tidak mengerti,” papar Syahrial kepada MetroKepri.com melalui sambungan telepon selulernya, Jumat (8/9/2017).

Legislator PDIP Dapil Tanjungpinang Timur ini membeberkan bahwa RUPS itu juga tidak dilakukan setahun dua kali.

“Saat itu, komisaris utamanya Almarhum Pak Sani. Saya masuk di PT Pembangunan Kepri itu pada tahun 2010 lalu. Dana sebesar Rp14 miliar tersebut sudah tidak ada lagi, yang ada itu hanya hutang,” ujar Iyai sapaan akrab Syahrial ini.

Menurut dia, sebagai direksi dan komisaris itu tidak berhak mengomentari direksi yang sebelumnya.

“Kita tidak punya hak menilai, yang berhak menilai itu adalah pemegang saham. Jadi direksi yang kedepan tidak berhak menilai kinerja yang dibelakangnya,” ucap Iyai.

Dimasa periodenya, kata Iyai, dirinya sudah melakukan pertanggungjawaban keuangan dan audit serta sudah diterima oleh pemegang saham. Masih kata Iyai, pernyertaan modal Rp14 miliar itu saat direksi periode pertama yakni tahun 2007 – 2010.

“Saya masuk periode kedua, yakni tahun 2010 – 2013. Untuk periode kedua, tidak ada penyertaan modal. Duit sudah habis, yang ada hutang,” kata Anggota Komisi II DPRD Kota Tanjungpinang ini.

Untuk periodenya, masih kata Iyai, semua sudah diaudit. Tidak mungkin audit itu dilakukan dua kali. Kemudian sudah disahkan melalui rapat umum pemegang saham (RUPS).

“Tidak ada ceritanya, RUPS yang sekarang bisa bicarakan hasil rapat periode sebelumnya. Yang sudah disahkan, ya sudah dan menjadi tanggungjawab pemegang saham,” ujarnya.

Bahkan, dirinya masih ingat tanggalnya yakni 2 April 2013. Dirinya masuk pada 8 Maret 2010 dan habis periode pada 2 April 2013 lalu. Itu melalui RUPS.

“Selanjutnya, ya tugas direksi dan komisaris untuk memberitahu pertanggungjawaban. Jangan mereka berbicara menilai yang kemarin. Nanti kena pasal pencemaran nama baik. Saya bisa saja tuntut pencemaran nama baik. Tapi karena kekeluargaan dan persahabatan saya tidak mau. Tapi kalau ini diungkit – ungkit mereka, tidak menutup kemungkinan akan melaporkan,” ucap Iyai.

Oleh karena itu, Iyai menyarankan agar direksi dan komisaris yang sekarang ini membuat laporan dimasa bhakti mereka, dan tidak usah mengotak atik orang lain. Selama menjadi direksi, Iyai mengaku tidak pernah mengotak – atik direksi sebelumnya.

“Dimasa periode saya selama tiga tahun itu, itu semua sudah ada laporannya dan sudah siap, bahkan sudah diaudit. Yang sekarang ini, ya tanggungjawab yang sekarang. Nah, direksi yang sekarang ini, apa sudah diaudit belum? kenapa? dan tanyakan itu ke Biro Ekonomi Pemprov Kepri,” katanya.

Selain itu, dua tahun terakhir yakni selama dirinya menjabat, telah berhasil membukukan laba untuk Kepri. Dari rugi sebelumnya dan duit habis, bisa membayar hutang sedikit.

“Gitu lah kira – kira. Hal itu juga sudah diklarifikasi dengan Pak Huzrin melalui Facebook dan beliau mengakui,” ucapnya. (ALPIAN TANJUNG)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

No More Posts Available.

No more pages to load.