Tanjungpinang, (MK) – Sejumlah lampu penerangan jalan umum (PJU) di wilayah Kecamatan Tanjungpinang Timur tidak hidup. Salah satunya yakni di Jalan WR Supratman KM 8.
Lampu PJU yang tidak menyala itu juga terpantau dimulai dari simpang lampu merah Jalan WR Supratman hingga Asrama Polisi KM 8, tepatnya didepan dealer penjualan sepeda motor Kawasaki.
Terkait hal itu, Ketua Komisi III DPRD Kota Tanjungpinang, Borman Sirait mengaku akan meminta dinas terkait untuk segera memperbaikinya.
“Kalau memang ada lampu yang putus, nanti saya minta tolong untuk diperbaiki,” papar Borman kepada MetroKepri, Jumat (8/12/2017).
Legislator PDIP Dapil I Kecamatan Tanjungpinang Kota dan Tanjungpinang Barat ini juga mengakui anggaran untuk perawatan lampu jalan umum tersebut kecil.
“Tahun 2017, anggarannya kurang lebih Rp160 juta per kecamatan,” ujar Borman.
Masih kata Borman, untuk tahun 2018, anggarannya hanya Rp200 juta. “Itu untuk seluruhnya. Kecil, memang dana kita kecil, mau macam mana lagi,” ucapnya.
Meski demikian, kalau memang ada lampu penerangan jalan yang putus, Borman akan meminta pihak terkait untuk memperbaikinya.
“Kalau biasanya, dan karena keterbatasan dana sekarang ini, ya kita rawat dulu yang ada. Untuk pemambahannya itu mungkin belum, paling dicari yang mati – mati di jalan itu dan kita ganti. Intinya, tetap kita akan perhatikan,” imbuhnya.
Sementara itu, hingga kabar ini diposting, Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman, Kebersihan dan Pertamanan Kota Tanjungpinang, Amrialis belum dapat dikonfirmasi oleh media ini. (ALPIAN TANJUNG)
