Selama Ramadan, Satpol PP Tanjungpinang Razia Tempat Hiburan

by -212 views
by
Kasatpol PP Kota Tanjungpinang, Irianto. Foto SYAIFUL AMRI
Kasatpol PP Kota Tanjungpinang, Irianto. Foto SYAIFUL AMRI

Tanjungpinang, (MK) – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tanjungpinang melakukan razia rutin selama bulan suci Ramadan. Razia kali ini ditujukan kepada tempat hiburan, kos – kosan, dan warnet yang sebelumnya telah diberikan surat edaran.

“Kita akan sweeping tempat yang sebelumnya telah kita tentukan selama bulan Ramadan ini. Kita juga akan gencar merazia tempat – tempat hiburan,” ujar Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kota Tanjungpinang, Irianto saat ditemui sebelum menggelar razia, Senin (6/6) malam sekitar pukul 23.45 WIB.

Dia mengutarakan, selama bulan Ramadan tempat hiburan tidak boleh beroperasi.

“Tempat hiburan enggak boleh buka selama Ramadan dan ini sesuai dengan surat edaran kita kemarin,” katanya.

Dalam pelaksanaan razia tersebut, Irianto akan mengerahkan sebanyak 30 personil Satpol PP Kota Tanjungpinang.

“Anggota kita yang dikerahkan sebanyak 30 orang. Kita juga sudah standby kan semuanya, baik itu dari kendaraan dan kesiapan para anggota,” ucapnya. (SYAIFUL AMRI)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

No More Posts Available.

No more pages to load.