Tanjungpinang, (MetroKepri) – Anggota DPRD Kepri Dapil Kota Batam, Surya Makmur Nasution berpendapat sejak terbentuknya Provinsi Kepri tahun 2002 (UU 25/2002), kekayaan sumber daya laut belum mendapat perhatian secara luas, sungguh – sungguh dan serius.
“Matra darat masih dianggap tetap menjadi primadona untuk mengembangkan potensi ekonomi untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat. Padahal sudah saatnya beralih ke sektor lautan,” papar Surya, Jumat (14/09/2018).
Dia mengutarakan, memasuki usia Kepri ke 16 tahun pada (24 September 2018), faktanya kemampuan APBD Kepri sejak 2016 mengalami penurunan terus menerus. Bahkan 2018 APBD Kepri defisit mencapai Rp500 miliar lebih.
“Bahkan pertumbuhan ekonomi Kepri 2,02 persen tahun 2017, berada diurutan ke 33 dari 34 provinsi,” ujarnya.
Masih kata dia, secara geografis Kepri memiliki luas 251.610 Km2 (lautan 96 % dan daratan 4 %) dengan 2.408 pulau. Fakta geografis ini menunjukkan bahwa Kepri memiliki potensi dan daya saing kekayaan di lautan.
Melihat wilayah laut yang begitu luas dengan berbagai potensi (pemanfaatan ruang laut, perikanan, pertambangan, dan pariwisata) sudah seharusnya orientasi pembangunan diarahkan dan fokus di bidang kelautan (maritim). Apalagi UU 23/2014 tentang Pemda memberi kewenangan 0 – 12 mil dikelola oleh pemerintah provinsi.
Oleh karena itu, meski agak terlambat, pembentukan Ranperda tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau – Pulau Kecil yang diajukan Gubernur Kepri adalah pintu masuk untuk mengelola tata ruang laut Kepri. Apalagi, Perda RZWP ini merupakan syarat dari tindaklanjut pengelolaan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang sebelumnya sudah disahkan Perdanya.
“Saatnya, orientasi pembanguman Kepri difokuskan kepada laut atau kekayaan maritim kita. InshaAllah,” ucapnya. (Red)