Tanjungpinang, (MetroKepri) – Salah seorang Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tanjungpinang, Rini Pratiwi divonis majelis hakim dengan membayar denda sebesar
Tag: Divonis Denda Rp5 Juta
No More Posts Available.
No more pages to load.