Tanjungpinang, (MK) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungpinang menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Kantor Camat Bukit Bestari, Kota Tanjungpinang.
Tag: Korupsi Proyek Kantor Camat
No More Posts Available.
No more pages to load.