Tanjungpinang, (MetroKepri) – Pemerintah akan merealisasikan penggunaan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) sebagai pengganti Nomor Pokok Wajib Pajak
Tag: Pemerintah
No More Posts Available.
No more pages to load.
No More Posts Available.
No more pages to load.