Tanjungpinang, (MK) – Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kota Tanjungpinang tidak berwenang menyelesaikan permasalahan pemadaman listrik secara bergilir yang dilakukan pihak Perusahaan
Tag: Selesaikan Masalah
No More Posts Available.
No more pages to load.