Tanjungpinang, (MetroKepri) – Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Tanjungpinang menyatakan dugaan pelanggaran Pemilu oleh Wali Kota Tanjungpinang Rahma tidak memenuhi unsur pidana
Tag: Tak Penuhi Unsur
No More Posts Available.
No more pages to load.