Tanjungpinang, (MK) – KPU Kota Tanjungpinang melakukan silaturahim ke BNN Kota Tanjungpinang, Pengadilan Negeri dan Ikatan Dokter Indonesia Tanjungpinang. Hal itu terkait sudah dekatnya tahapan pendaftaran calon walikota Tanjungpinang pada 8 – 10 Januari 2018 mendatang.
Koordinasi yang melibatkan tiga lembaga tersebut dalam pemeriksaan kesehatan, bebas narkoba dan psikolog. Karena sesuai dengan Peraturan KPU no 3 tentang pencalonan, IDI, BNN, dan Himpunan Psikolog Seluruh Indonesia akan menjadi pihak yang memeriksa calon kepala daerah yang mendaftar di KPU Tanjungpinang.
“BNN untuk memastikan calon bebas narkoba. Sedangkan IDI melakukan pemeriksaan kesehatan calon. Psikolog untuk pemeriksaan psikologi calon yang akan mengikuti pesta Pilkada,” papar Ketua KPU Tanjungpinang, Robby Patria, Selasa (28/11/2017).
Masih kata Robby, setelah calon mendaftar ke KPU, maka tim IDI, BNN dan Psikolog sesuai dengan jadwal dapat mengambil peran dengan tugas masing – masing.
“Sedangkan untuk pemeriksaan kesehatan, KPU menyerahkan kepada IDI nantinya rumah sakit mana yang memiliki standard sesuai standard pemeriksaan kesehatan,” ujar Robby.
Dia mengutarakan, setelah tim tersebut selesai melakukan pemeriksaan dan menyerahkan hasil, baru KPU dapat menetapkan calon pada 12 Februari 2018 mendatang.
“Kita percayakan nantinya kepada lembaga terkait sesuai kapasitasnya untuk melakukan fungsi dan tugas yang sudah diatur peraturan yang ada,” ucapnya. (Red)
