Tak Diberikan Izin, Kepala Kemenag Akan Tinjau TPQ Jamaag

by -330 views
by
Kepala Kemenag Kota Tanjungpinang, Drs. Erman. Foto Syaiful Amri
Kepala Kemenag Kota Tanjungpinang, Drs. Erman. Foto Syaiful Amri

Tanjungpinang, (MK) – Dengan tidak diberikannya izin operasional oleh salah satu staf Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Tanjungpinang, Kepala Kemenag Kota Tanjungpinan, Drs. Erman Zaruddin akan meninjau Taman Pendidikan Al – Qur’an (TPQ) Jama’atul Muta’allimin Al Ghofur (Jamaag) di Kelurahan Tanjungunggat.

“Saya sudah sampaikan, tidak ada yang akan menutup TPQ. Bahkan, kita sampaikan ke KUA bahwa seluruh TPQ harus ikut Hari Santri. Saya pribadi belum pernah bertemu pengurus TPQ Jamaag. Saya belum satu bulan menjabat, jadi akan segera kita selesaikan masalah ini,” papar Kepala Kemenag Kota Tanjungpinang, Drs. Erman Zaruddin usai Safari keliling bersama Dewan Masjid Indonesia di Masjid Subulussalam Kampung Jawa, Sabtu (21/10/2017).

Oleh karena itu, dirinya akan segera meninjau lokasi TPQ yang sedang menghadapi masalah penerbitan izin operasional tersebut.

“Selesai kegiatan Hari Santri pada 21 – 22 ini, saya akan turun langsung bersama Pemerintah Kota Tanjungpinang dan anggota DPRD, karena ini kemashlahatan dan tentunya kita akan selesaikam masalah ini dan mencari sumber masalahnya. Kenapa bisa seperti ini,” ujarnya.

Masih kata dia, menurut informasi yang didapatinya, TPQ tersebut tidak berada di masjid melainkan di gedung yang berbeda di masjid.

“Hal itu, sebenarnya tidak ada masalah. Mau di masjid atau tidak yang penting kelengkapan dan kelayakannya menjadi acuan penerbitan izin operasional. Saya juga dapat info, kalau sebelumnya TPQ itu dapat izin, dan saya belum cross check kenapa izinnya tidak dapat dikeluarkan. Nanti saya sendiri yang tinjau langsung,” katanya.

Dia juga mengaku berkomitmen untuk mendukung segala kegiatan pendidikan keagamaan maupun acara keagamaan.

“Semuanya kita dukung. Kita dukung setiap gerak yang mau melaksanakan pendidikan agama dan keagamaan, termasuk TPQ. Nanti kita selesaikan semuanya,” ucap Erman.

Diberitakan sebelumnya, Ketua Taman Pendidikan Al – Qur’an (TPQ) Jama’atul Muta’allimin Al Ghofur (Jamaag), Muhammad Yazid menyesalkan sikap Kementerian Agama (Kemenag) Kota Tanjungpinang yang tidak memberikan izin operasional terhadap TPQ – nya. Sehingga, kegiatan belajar dan mengajar mengaji terancam dihentikan.

Padahal, sebelumnya TPQ Jamaag telah mendapatkan izin operasional dan berdiri dari tahun 2005. Namun pada tahun 2017, Kemenag Kota Tanjungpinang menganjurkan untuk diperbaharui. Akan tetapi, tiba – tiba salah satu staff Kemenag Kota Tanjungpinang membatalkan penerbitan izin tersebut. (SYAIFUL AMRI)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

No More Posts Available.

No more pages to load.