Natuna, (MK) – Miris benar nasib para guru honor di Kabupaten Natuna. Pasalnya, hingga saat ini mereka belum menerima haknya. Akan hal itu, puluhan guru Sekolah Menengah Atas (SMA) honor komite mendatangi gedung Dinas Pendidikan Kabupaten Natuna, Senin (23/5) sekitar pukul 10.00 WIB.
Kedatangan para guru tersebut, semata – mata hanya ingin mempertanyakan nasib mereka yang mana pada tahun 2016 ini tidak mendapat pembayaran jasa mengajar hampir setengah tahun.
Mereka tidak menerima gaji dan tidak mendapat kepastian dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Natuna.
Mirisnya lagi, kedatangan para guru ke Kantor Dinas Pendidikan tersebut, Agus Supardi selaku Kepala Dinas tidak berada ditempat sehingga para guru gagal bertemu untuk mempertanyakan gaji mereka.
Dengan tidak adanya Kadisdikbud tersebut, para guru diterima oleh Sabki Khalid selaku orang nomor dua yakni Sekretaris Disdikbud Kabupaten Natuna dan mempersilahkan para guru masuk ke dalam ruangannya.
Pada pertemuan tersebut, para guru langsung mempertanyakan kepastian kapan gaji mereka dibayarkan?. Sementara mereka harus tetap memberikan pembelajaran kepada siswa meski sudah hampir enam bulan belum menerima gaji. Sementara, pihak sekolah melalui komite tidak diperkenankan untuk pungut biaya dari wali siswa.
“Mohon maaf pak, bagaimana dengan pembayaran gaji kami?,” ujar salah satu guru SMA Negeri Ranai, KH.
Akan hal itu, Sekretaris Disdikbud Kabupaten Natuna, Sabki menanggapi dan menyebutkan jika saat ini dana Bros tidak dapat diperuntukan untuk membayar gaji.
“Saat ini masih berusaha mencari regulasi untuk pembayaran gaji tersebut,” ucapnya.
Saat ini, kata dia, dirinya tidak dapat membuat keputusan karena posisinya hanya sebagai orang nomor dua. Dalam pembayaran gaji tersebut, Sabki telah berkordinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dengan mengarahkan bantuan Hibah, dimana pihak sekolah membuat pengajuan/ proposal dan dilanjutkan dengan pengajuan di APBD P 2016 nanti.
“Sangat disayangkan, tidak bisa mengusulkan dengan menyesuaikan Perbup Bupati agar ada pengecualian untuk Dinas Pendidikan dan Kesehatan,” ujarnya.
Ataupun, kata dia, memberikan izin kepada komite untuk pungut biaya dari wali siswa bilamana Pemkab tidak sanggup bayar gaji guru.
“Silahkan pungut biaya dari wali siswa, tapi saya belum ada kebijakan itu. Silahkan jumpai aja langsung dengan pak kadis, dan untuk dana Bros silahkan ambil pada pak Yudo untuk regulasinya karena ada bantuan untuk dana transportasi,” ucap Sabki.
Akan hal itu, para guru semakin khawatir tentang nasib mereka yang tidak ada kejelasan dari Disdikbud yang hanya selalu diberi pengharapan tanpa kepastian. (KALIT)
