
Tanjungpinang, (MK) – Tidak memiliki manifest muatan barang, Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Lantamal) IV Tanjungpinang menangkap Kapal Layar Motor (KLM) Bima Sakti.
Selain kapal, Lantamal IV juga mengamankan tujuh orang awak kapal yang terdiri dari satu nakhoda dan 6 ABK yakni ZA (46), EM (40), J (38), S (52), AA (36), SY (56), dan M (42) serta berbagai barang perabotan rumah tangga yang diangkut kapal tersebut.
“Kita amankan tujuh orang awak. Kalau barangnya ada 87 Spring Bed, 30 set sofa, 35 set kursi makan, 12 koli tas, 75 jok mobil, dan 452 bolol chivas regal,” papar Komandan Lantamal IV Tanjungpinang, Laksma TNI S. Irawan saat menggelar Pers Release di Mako Lantamal IV Tanjungpinang, Minggu (29/1).
Dia mengutarakan, penangkapan kapal tersebut tidak lepas dari kerja tim WFQR Lantamal IV yang bersiaga 24 jam di perairan Tanjungpinang – Kepri.
“Tim (WFQR) yang melakukan operasi beserta tim K9 Pomal dan ini sudah dalam pantauan kita sebelumnya. Jadi mudah untuk ditangkap,” ujarnya.
Adapun, masih kata Danlantamal IV, modus pelaku tersebut yakni barang – barang yang dibawa oleh KLM Bima Sakti, selanjutnya kembali diangkut oleh kapal kecil.
“Ini modus lama sebenarnya. Cuma memanfaatkan moment libur Imlek. Barang dibawa kapal besar terus dibongkar dan dilanjutkan dengan kapal kecil biar seakan – akan barang dari daerah sini juga,” ucapnya.
Dia mengemukakan, Lantamal IV Tanjungpinang akan terus melaksanakan instruksi Presiden dalam pemberantasan penyelundupan barang ilegal.
“Saya tetap komitment, sampai dimanapun akan saya kejar. Ini instruksi Presiden yang mengatakan hal ini merugikan negara. Saya juga akan memantau hingga kasus ini diputuskan hingga pengadilan,” katanya. (SYAIFUL AMRI)
