
Bintan, (MK) – Dalam rangka menegakkan peraturan daerah (Perda), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bintan melakukan razia terhadap sejumlah bangunan liar di daerah Lintas Barat, Kamis (24/8/2017).
Pada razia itu juga, Satpol PP Bintan mengamanatkan Standar Operasional Prosedur (SOP) dalam pelaksanaan kebijakan penegakkan Perda, peraturan kepala daerah, pelaksanaan kebijakan penyelenggaraan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat di daerah.
Akan hal itu, Kepala Satpol PP Bintan Insan Amin memerintahkan jajarannya untuk semaksimal mungkin melaksanakan tugas dari pada amanat peraturan daerah (Perda) dan peraturan Bupati Bintan. Hal ini juga, guna memberikan rasa aman di tengah masyarakat.
“Maka, pada hari ini (Kamis) kita melakukan razia bangunan di sepanjang Jalan Lintas Barat termasuk dalam kategori jalan nasional dari as jalan 30 meter baru boleh membangun (dari simpang Km 16 sampai Jembatan Busung),” papar Insan Amin kepada MetroKepri.com.
Sedangkan, kata dia, dari Jembatan Busung sampai ketentuannya dalam kategori jalan arteri yakni 20,5 meter dari as jalan.
“Di lokasi jalan nasional tepatnya di Desa Bintan Buyu, terjaring dua bangunan ruko antara lain satu unit ruko dua pintu dua lantai yang tidak memiliki izin mendirikan bangunan (IMB) dan tidak membayar pajak. Sedangkan satu unit ruko tidak memiliki IMB termasuk belum bayar pajak dan tiangnya sudah berdiri, sudah kita robohkan,” ujar Insan yang didampingi Ali Bazar dan Sukiyadi selaku PPNS Satpol PP Bintan.

Dengan terjaringnya bangunan yang tidak meliliki IMB itu, Insan Amin yang juga memimpin razia penegakkan Perda bangunan gedung ini, mengarahkan agar tiang bangunan tersebut dirobohkan karena melanggar ketentuan dalam membangun yang berlokasi di jalan nasional mulai dari simpang Km 16 sampai dengan Jembatan Busung.
Disisi lain, tindakan persuasif Anggota Satpol PP Bintan tersebut, terlihat senyum manis para pedagang yang berjualan di simpang Km 16 yakni pedagang tahu pong dan pedang buah jambu.
Di lokasi razia, Anggota Satpol PP Bintan, Ali Bazar mengatakan, para pedagang bersedia untuk pindah mundur kebelakang dari tempat jualan sebelumnya.
“Hal ini demi keselamatan mereka yang berjualan dekat dengan jalan raya. Kita juga membantu mengangkat gerobak mereka,” ucapnya. (ALPIAN TANJUNG)
