Tanjungpinang, (MK) – Adanya temuan atau kasus pengoplosan beras yang diduga merugikan banyak konsumen, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Kepulauan Riau menggelar sosialisasi pembinaan perlindungan konsumen bagi pelaku usaha di salah satu hotel di Tanjungpinang, Selasa (3/10/2017).
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Kepri, Burhanudin mengatakan kegiatan sosialisasi ini dilaksanakan dengan tujuan agar para pelaku usaha ataupun pengusaha swalayan mengerti akan UU tentang perlindungan konsumen.
Burhanudin juga mengajak para pelaku usaha untuk meningkatkan kejujuran dalam mengelolah usahanya.
“Tim PPNS kami akan turun kelapangan menjelaskan lebih teknis lagi apa yang akan dilakukan kedepan,” papar Burhanudin.
Oleh karena itu, Burhanudin berharap, jadikan pembelajaran bagi pelaku usaha dan juga bagi pemerintah untuk meningkatkan pengawasan terhadap pelaku usaha.
“Mari kita bersinergi bersama – bersama dan lakukanlah bagaimana tata kelola perdagangan ini sebaik – sebaik mungkin sesuai atauran perdagangan yang telah ditetapkan oleh pemerintah supaya konsumen bisa terlindungi,” ucapnya. (NOVENDRA)
