Tanjungpinang, (MetroKepri) – Anak salah satu calon Walikota Tanjungpinang, Andi dikabarkan digugat cerai oleh istrinya di Pengadilan Agama (PA) Tanjungpinang.
Kabar itu juga dikuatkan dengan surat gugatan cerai yang terdaftar di PA Tanjungpinang bernomor 0403/Pdi.G/2018/PA-TPI tanggal (07/06/2018).
Terkait hal itu, Andi membantah jika telah digugat cerai oleh istrinya di Pengadilan Agama Tanjungpinang.
“Kata siapa bang. Enggak lah bang, Andi yang lain tak bang,” tulisnya saat dikonfirmasi MetroKepri.com melalui pesan singkat WhatsApsnya, Sabtu (23/6/2018).
Bahkan Andi juga sempat melempar isu tersebut ke saudara kandungnya sendiri untuk menutupi kasus perceraiannya.
Sementara itu, informasi yang dihimpun MetroKepri.com, Andi digugat cerai oleh istrinya diduga selingkuh dengan wanita lain.
Selain itu, gugatan cerai tersebut dikabarkan sudah disetujui oleh Pemerintah Provinsi Kepri dan diketahui Gubernur Kepri karena kedua pasangan suami – istri (Pasutri) merupakan oknum ASN. (NOVENDRA)
