Tanjungpinang, (MK) – Wali Kota Tanjungpinang, H. Lis Darmansyah SH akan memberikan sanksi berat kepada oknum – oknum yang diduga menelantarkan alat atau kendaraan pengangkut sampah yang merupakan asset daerah.
“Kita akan berikan sanksi terberat kalau ada yang terlantarkan aset daerah. Itu uang rakyat, kalau perlu kita beri sanksi pecat,” ujar Lis saat ditemua awak media, Rabu (13/4).
Terpisah, Asisten II Ekonomi dan Pembangunan Pemko Tanjungpinang, Robert Pasaribu akan menindak lanjuti atas temuan dugaan penelantaran puluhan alat angkut sampah di Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Tanjungpinang.
“Kita akan tindaklanjuti, tadi pak Wali Kota sudah mengarahkan saya untuk investigasi ke tempat temuan,” papar Robert.
Saat ini, Pemerintah Kota Tanjungpinang, khususnya Wali Kota Tanjungpinang berjanji akan menelusuri temuan tersebut dan akan menindak lanjutinya.
Diberitakan sebelumnya, Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Tanjungpinang, diduga menelantarkan beberapa alat dan kendaraan kebersihan yang tersimpan di TPA Ganet Tanjungpinang. (SYAIFUL AMRI)
