Tanjungpinang, (MK) – Kelurahan Batu IX menerapkan pelayanan secara elektronik untuk masyarakat yang mengurus administrasi maupun surat – menyurat. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat.
“Untuk awalnya, kita terapkan antrian secara elektronik. Dengan begitu, pelayanan dapat menjadi lebih mudah dan lebih tertib kedepannya,” papar Lurah Batu IX, Fery Andana kepada MetroKepri, Rabu (27/12/2017).
Menurut Fery, dengan adanya sistem antrian elektonik ini dapat juga meningkatkan pelayanan yang lebih efektif.
“Jadi, setiap masyarakat yang ingin mengurus administrasi atau surat – menyurat diwajibkan terlebih dahulu mengambil nomor antrian,” tuturnya.
Masih kata Fery, selain itu pihaknya juga melakukan pembenahan sistem pelayanan dengan cara memberikan sarana dan prasarana penunjang pelayanan.
“Sarana tersebut yakni ruang tunggu yang dibuat senyaman mungkin dan kotak pengaduan serta ruang pelayanan yang nyaman bagi masyarakat yang datang ke kantor,” ujarnya.
Dengan adanya pelayanan secara elektronik tersebut, salah seorang warga Jalan Lembah Merpati Km 13, Desi yang kebetulan sedang mengurus surat mengaku merasa nyaman.
“Kita menjadi nyaman, tertib dan tidak berebutan untuk mengurus surat – surat karena sudah ada sistem antrian elektronik. Tinggal sentuh layar monitor langsung keluar nomor antrian,” ucapnya. (NOVENDRA)