Tanjungpinang, (MK) – Dugaan korupsi berjamaah yang terjadi di Badan Perpustakaan Arsip Daerah (BPAD) Provinsi Kepulauan Riau, dibantah Amir Husin.
Kepala BPAD Kepri ini juga, meminta pihak yang memberi informasi atas dugaan korupsi bersama Anggota Komisi IV DPRD Kepri pada tahun 2014 lalu untuk menunjukkan bukti.
“Program ‘jalan – jalan’ ke Belanda pada Tahun 2014 lalu itu secara profesional dan kerjaan. Saya cukup diam saja, tapi secara pribadi saya tidak terima jika dituduh seperti itu. Nanti akan saya buktikan dengan data dan laporan kemarin kepada media, biar semua jelas,” ujar Kepala BPAD Kepri, Amir Husin saat dijumpai MetroKepri.co.id dikantornya, Jumat (22/4).
Selain itu, dia juga membantah terkait tudingan dugaan mufakat tidak baik dalam program BPAD Kepri yang membawa Anggota Komisi IV DPRD Kepri.
“Itu tidak benar, memang ada anggota DPRD yang kita ikut sertakan. Tapi mereka sebagai legislator, bukan sebagai perencana anggarannya. Saya benar – benar kaget waktu saya dengar pernyataan Pak Said Haris seperti itu,” paparnya.
Akan hal itu, dia meminta pembuktian dari Said Haris Yakob yang menudingnya dengan bukti yang nyata.
“Kalau memang benar, saya minta untuk dibuktikan semuanya supaya jelas. Soalnya, saya benar – benar tidak pernah melakukan hal itu, dan saya akan menyerahkan semua datanya. Nanti minta saja dengan Sekertaris BPAD, nanti diserahkan semua,” ucapnya. (SYAIFUL AMRI)
