Batam, (MetroKepri) – Kepolisian Sektor (Polsek) Batam Kota menggelar press release pengungkapan kasus dugaan penculikan anak di daerah Botania Kecamatan Batam Kota di Mapolsek Batam Kota, Minggu (04/11/2018).
Press release tersebut dipimpin oleh Kapolresta Barelang, Kombes Pol Henki didamping Kapolsek Batam Kota, Kompol Firdaus dan Kanit Reskrim Polsek Batam Kota, Iptu Tigor.
Kapolresta Barelang, Kombes Hengki menyampaikan pada pagi pihaknya akan merelease terkait kasus dugaan penculikan anak.
“Sebagaimana kita ketahui bersama, sudah diamankan satu orang pelaku berinisial LH diduga mencoba melakukan penculikan seorang anak bernisial JK yang masih berusia 16 bulan. Pada 29 Oktober, pelaku LH ini dari Jakarta dengan menggunakan pesawat Lion Air dan tiba di Bandara Hang Nadim,” papar Kapolreta Barelang Kombes Pol Hengki di Polsek Batam Kota.
Kemudian, kata Kapolresta, pada Jum’at 2 November 2018 yang bersangkutan (Pelaku) ada di Bandara Hang Nadim. Karena tingkah lakunya menjunjukan yang mencurigakan hal – hal yang kurang baik dan lain sebagainya. Dia (Pelaku) melihat anak – anak kecil, mulai mendekati dan lain sebagainya. Akhirnya yang bersangkutan dibawa oleh seorang taksi kemudian ditaruhlah dari saksi absen dibawa ke Pasar Botania.
“Nah, disana pada tanggal 2 itu ditaruh disana sementara. Pada tanggal 3 sekitar pukul 10.30 WIB di Pasar Botania itu, yang bersangkutan dilihat menggendong seorang anak perempuan berinisial JK umur sekitar 16 bulan,” ujar Kapolresta Barelang ini.
Setelah itu, pelaku diamankan oleh warga kemudian diserahkan ke Polsek Batam Kota. Kemudian Polsek Batam Kota terus melakukan penyelidikan dan melakukan pengembangan berkaitan dengan percobaan yang diduga percobaan penculikan anak.
“Dan ini juga kita masih dalami karena kondisi yang diduga pelaku masih dalam keadaan labil seperti ini. Namun identitasnya sudah kita amankan,” katanya.
Kombes Pol Hengki mengutarakan, dari data identitasnya, pelaku ini berasal dari Cianjur. Selain itu, pihaknya juga masih berkordinasi dengan keluarganya kalau memang pelaku ini pernah dirawat di Rumah Sakit Kejiwaan dan lain sebagainya.
“Maka, kita akan minta buktinya yang ada, termasuk penyidik Reskrim Polsek Batam Kota, dan Polsek Batam Kota akan memeriksa saksi ahli dari kejiwaan dan seandainya dari hasil pengumuman yang bersangkutan dinyatakan atau tidak.
“Intinya kalau pelaku dinyatakan normal, maka kita akan melakukan proses penindakan hukum sesuai ketentuan yang ada,” ucapnya.
Selain itu, pihaknya juga menghimbau, khususnya kepada masyarakat Kota Batam di wilayah hukum Polreta Barelang maupun orang tua agar semua harus selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap putra putrinya.
“Kita tidak boleh cemas, kita tidak perlu takut. Namun kita harus selalu meningkatkan kewaspadaan dan mengawasi anak – anak kita yang masih kecil dan jangan mudah diberikan permen atau diiming – iming dengan mainan dari seseorang yang tidak dikenal, terus mau ikut atau diajak pergi jalan – jalan,” ucapnya.
Hal ini juga, perlu disampaikan kepada putra – putri yang masih dibawah umur terutama, paling tidak umur 10 tahun kebawah. Karena mereka belum mengerti betul. (*)
Penulis : JIHAN
