Anambas, (MetroKepri) – Propam Polres Kepulauan Anambas menindak lanjuti video viral dugaan pungli yang dilakukan oleh oknum Anggota Polsek Palmatak terhadap sopir truk tujuan Palmatak Batam Bintan dengan menggunakan Kapal Roro.
Setelah melakukan pemeriksaan terhadap kedua oknum yang diduga melakukan pungli dan juga melakukan pemeriksaan terhadap sopir truk, diketahui tidak ada dugaan pungli.
Terkait hal itu, sopir truk yang memposting video tersebut menyampaikan permohonanan maaf kepada pihak kepolisian setempat.
Dari hasil pemeriksaan dan keterangan kedua oknum, mereka menanyakan surat atau dokumen terkait barang barang apa saja yang dibawa oleh truk tersebut. Kemudian si sopir mengaku membawa barang barang kelontong pesanan masyarakat.
Setelah diperiksa, ternyata didalam truk dimuat besi besi bekas yang akan dikirim ke Tanjungpinang.
Terkait muatan besi bekas tersebut, sopir truk Agus menunjukkan surat jalan yang dikeluarkan Kades setempat dan memberikannya ke oknum yang mana surat tersebut membenarkan terkait besi besi tua yang akan dibawa.
Merasa apa yang dilakukan ttu benar karena memiliki surat jalan, Agus bersama temannya ‘Emosi dan marah’ serta melakukan perekaman tanpa ijin terhadap pembicaraan di Pos.
Dengan keadaan emosi dan panik serta takut tidak dapat menaiki Kapal Roro, maka kedua orang tersebut meminta bantuan kepada Koramil setempat, Jum’at (26 /08/2022).
Saat ditanya Penyidik Propam terkait tujuan sopir dan rekannya melakukan perekaman serta memviralkan video tersebut, Agus mengaku karena panik ‘Gondok’ dan sakit hati terhadap oknum Polisi tersebut.
Kemudian, penyidik kembali menanyakan kepada sopir truk tersebut terkait apakah kedua oknum Polisi meminta uang dan melakukan pungli?.
Hal itu dijawab tegas oleh Agus bahwa tidak ada terjadinya pungli, justru uang yang dikeluarkan dan diletak diatas meja sengaja dilakukan agar terbangun “Opini Pungli”.
Terkait video tersebut, Kapolres Kepulauan Anambas AKBP Syafrudin Semidang Sakti memerintahkan Propam untuk menindaklanjuti kejadian tersebut dan melakukan pemeriksaan terhadap kedua oknum yang diduga melalukan pungli.
Sebenarnya yang terjadi dalam vidio tersebut, bukanlah tindakan pungli yang dilakukan oleh oknum kepolisian, melainkan anggota menolak pemberian uang. Masyarakat menganggap bahwa uang yang sengaja diletakkan dimeja yang dikeluarkan oleh si perekam video yang kemudian mengambilnya kembali adalah motif siperekam dan hal itu diakui mereka.
“Dengan ini saya menyatakan video viral atas pungli di pos Pelabuhan Roro Palmatak, yang ceritanya dilakukan oleh dua oknum Polri yang bertugas di Pelabuhan Roro tidak benar adanya dan kedua oknum tersebut tidak ada meminta uang,” ucap Agus.
Atas peristiwa tersebut, diselesaikan secara kekeluargaan dan tidak ada unsur tekanakan maupun paksaan dari pihak manapun yang memperngaruhi kami.
Dalam hal ini, sopir truk Agus menyampaikan permohonan maafnya kepada pihak Polres Kepulauan Anambas. (Red/ Humas Polres Anambas)
